Selain ditahan, tersangka bullying juga diskors 20 hari
Merdeka.com - Pihak Kepolisian akhirnya merubah status ketujuh tersangka kasus bullying SMA Don Bosco Pondok Indah dari wajib lapor menjadi ditahan. Selain ditahan, ketujuh siswa tersebut juga diskorsing dari pihak sekolah.
"Diskorsing 20 hari, hingga anak ini resmi ditahan," terang Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Hermawan dalam keterangan persnya, Kamis (2/8).
Hermawan menjelaskan bahwa masa tahanan para tersangka dilakukan selama 30 hari. Dijelaskan dia, bahwa untuk penahanan pertama selama 20 hari dan nantinya jika memungkinkan akan dilakukan penahanan selama 10 hari. Selain itu diubahnya status wajib lapor menjadi tahanan perhari ini, pihak Kepolisian juga sudah memberitahukan langsung kepada pihak orang tua tersangka.
"Pihak orang tua diberitahu langsung perhari ini, sedangkan pihak sekolah belum kita beritahu," paparnya.
Seperti diberitakan, tujuh tersangka kasus bullying sore tadi resmi menjadi tahanan oleh pihak Kepolisian Metro Jakarta Selatan. Para pelaku ditahan hari ini dalam Unit PPA lantai III dan selanjutnya besok diserahkan ke Bapas Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Ketujuh tersangka tersebut berinisial AA, AK, KA,RR,RJ,SA dan GC yang usianya semua 17 tahun. Penahanan ketujuh tersangka dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para tersangka. Tidak hanya itu, hal tersebut juga untuk memberitahukan kepada siswa-siswa yang berniat menerima adiknya seperti ini.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.
Baca SelengkapnyaKorban saat ini dirawat di rumah sakit karena mengalami memar hingga luka bakar di tubuhnya.
Baca SelengkapnyaPelajar yang menjadi pelaku bullying sudah dikeluarkan dari sekolah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seorang remaja wanita jadi korban bullying oleh sejumlah teman sebayanya di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Baca SelengkapnyaMeski kasus ini sudah naik ke penyidikan, polisi belum menetapkan pelaku yang harus bertanggung jawab.
Baca SelengkapnyaBinus selaku pihak sekolah akan memprioritaskan perhatian dan upaya untuk mendukung pemulihan korban bulllying secara fisik, psikis maupun emosional.
Baca SelengkapnyaPemungutan suara tertunda di 17 TPS di Jakarta Utara akibat banjir yang melanda kawasan tersebut, pada hari pencoblosan, Rabu 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaModusnya masuk dengan merusak pintu dengan mencongkel jendela ruangan.
Baca Selengkapnya“Bersama-sama kita mempersiapkan hal ini dengan baik guna mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan," katanya
Baca Selengkapnya