Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selain dinonaktifkan, dana beasiswa 234 Perguruan Tinggi dicabut

Selain dinonaktifkan, dana beasiswa 234 Perguruan Tinggi dicabut Ijazah. shutterstock

Merdeka.com - Dirjen Kelembagaan Ristek Dikti Patdono Suwignjo mengatakan, penonaktifan ratusan perguruan tinggi itu bukan dimaksudkan untuk menghentikan izin operasionalnya.

Penonaktifan ini merupakan sangsi karena perguruan terkait melakukan sejumlah pelanggaran, yaitu tidak melaporkan data perguruan tinggi selama empat semester berturut-turut, rasio dosen dan mahasiswa yang tidak mencukupi, adanya konflik dengan yayasan.

"Ada juga perguruan tinggi yang tidak melaporkan kepindahan lokasi kuliah dan yayasan akan terkena sanksi ini," kata Patdjono di gedung Kemenristek dan Perguruan Tinggi di Jakarta Selatan, Selasa (5/10).

Patdono mengatakan, perguruan tinggi non-aktif ini nantinya akan dikenai sejumlah larangan yaitu tidak dilayaninya pengajuan akreditasi penambahan prodi dan sertifikasi dosen.

"Selain itu pemberian hibah dan beasiswa juga dihentikan," kata dia.

Lebih jauh dia menegaskan, penonaktifan ratusan perguruan tinggi tersebut akan dicabut jika yang bersangkutan memerbaiki pelanggaran yang dilakukan.

"Kami akan mencabut jika perguruan tinggi yang termasuk daftar non-aktif itu tidk memperbaiki atau 'bertobat'," tukasnya.

Menurut Patdjono, beredarnya kabar mengenai penonaktifan 243 perguruan tinggi itu bukan muncul dari Dikti melainkan mendapat informasi dari masyarakat.

"Kami tidak mengumumkan itu. Informasi itu dikeluarkan masyarakat yang mengolah data yang terdapat di laman forlap.dikti.go.id," tandasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP