Selain dana di maskapai, aset Hannien Tour berupa rumah & motor Ducati
Merdeka.com - Aparat Polresta Surakarta telah menangkap 4 orang tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan ysbg dilakukan biro umroh dan haji PT Ustamaniyah Hannien Tour. Setelah 22 Desember lalu Direktur Utama Farid Rosyidin (45) dan Bendahara Avianto Boedhy Satya (50) ditangkap, kini dua tersangka lain diamankan.
AR (50) selaku Direktur operasional dan IH (32) Direktur Teknik yang ditangkap di Bogor Kamis, hari ini langsung dibawa ke ruang penyidik Mapolresta Solo untuk menjalani pemeriksaan. AR merupakan warga Solo, sedangkan IH diketahui sebagai warga Bogor.
Usai penangkapan, polisi menggeledah sebuah ruko yang dijadikan kantor PT Ustamaniyah Hannien Tour, yang berada di depan tempat tinggal para tersangka. Penggeledahan juga dilakukan di kantor pusat Jakarta.
"Setelah kita lakukan penggeledahan, diperoleh 2 unit komputer, 150 paspor, baju ihrom dan masih banyak lagi dokumen lainnya, namun kita belum bisa membawa," ujar Agus kepada wartawan, di Mapolresta Surakarta, Jumat (5/1).
Agus menambahkan, barang-barang yang ada di gudang dan perkantoran tersebut saat ini sudah disita. Dalam waktu dekat akan dibawa ke Solo.
"Kalau dua kontainer ada itu, termasuk peralatan kantor. Minggu ini juga akan kita bawa ke Solo," tandasnya.
Terkait bukti paspor yang kemungkinan tak hanya milik warga Solo, Agus meminta para korban untuk berkoordinasi dengan Polres setempat. Nanti, semua akan dikembalian sesuai daerah asal.
Sedangkan dana korban yang sudah disetorkan, Agus mengaku penyidik masih melacaknya. Berdasarkan pengecekan di Bogor, tersangka sudah memesan 4 rumah tinggal di perumahan sebuah dengan anggaran masing-masing Rp 100 juta. Uang yang digunakan tersebut diduga merupakan uang setoran calon jamaan.
"Rumah yang milik Farid (direktur utama) sendiri itu sudah dibayar beberapa kali, tapi karena nunggak, akhirnya ditutup oleh bank. Kemudian take over ke pihak lain," jelasnya.
Selain rumah, barang bukti yang akan dihadirkan ke Solo, berupa sebuah sepeda motor merk Ducati. Sepeda motor tersebut dibeli oleh Farid. Barang bukti lainnya adalah 6 mobil yang digunakan untuk operasional, yakni 4 Daihatsu Xenia dan Daihatsu Ayla serta Daihatsu Terios. Mobil tersebut hasil kredit, dan saat ini telah diambil oleh dealer akibat menunggak angsuran.
"Untuk aset rumah tidak bisa disita, karena keempat rumah tersebut bukan milik Hannien Tour. Mereka angkat kredit, bayar uang muka, ya sudah, uangnya hilang," jelasnya lagi.
"Sedangkan untuk aset yang di salah satu penerbangan kita sudah konfirmasi, dan memang betul. Tapi itu ada SOP-nya, nanti akan hangus juga. Kita sudah konfirmasi dengan maskapai penerbangan tersebut, tapi belum ada pemeriksaan. Nanti akan kita dalami," tandasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya