Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selain ancam congkel mata siswa SD, Brigadir Roger peras orangtua

Selain ancam congkel mata siswa SD, Brigadir Roger peras orangtua Ilustrasi polisi menganiaya. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Brigadir Roger, anggota Polsek Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau diduga menakuti dan memaksa beberapa bocah kelas 2 Sekolah Dasar 012 Pangkalan Kerinci buat mengaku mencuri. Bahkan, para orangtua bocah itu juga mengaku diperas oleh Roger kalau mau anaknya bebas.

Anak-anak diintimidasi Roger adalah RZ (9 tahun), SY (15 tahun), RO (12 tahun), ER (12 tahun), IR (10 tahun) dan MI (10 tahun). Mereka dilaporkan terkait kasus dugaan pencurian tapi diduga mengalami tindak kekerasan dan penangkapan tak sesuai prosedur. RZ adalah bocah pertama diciduk polisi.

Roger diduga telah bertindak arogan dan mengintimidasi para bocah SD dengan menodongkan senjata api supaya mereka mau mengaku. Dari pengakuan para bocah kepada orang tuanya saat dia ditangkap polisi pada Rabu (6/3), SY, ER dan IR ternyata sempat ditodong pistol oleh Roger di dalam mobil.

Bahkan, Roger mengancam akan menusukkan pena ke mata anak-anak itu bila mereka tidak mau mengakui perbuatannya.

"Anak saya dan teman-temannya mengatakan kepala mereka dibenturkan ke mobil, dan dipaksa supaya mengaku. Diancam pistol dan akan dicongkel matanya kalau tidak mau mengakui mencuri," kata Neliat, ibu salah satu siswa SD tersebut, Selasa (24/3).

Sesampainya di Mapolsek Pangkalan Kerinci, lanjut Neliat, sudah ada empat anak lain didampingi orang tua mereka. Di ruangan itu juga ada pemilik rumah katanya korban pencurian oleh para siswa SD ini.

Setelah berunding, pihak keluarga akhirnya menempuh jalan dengan membayar ganti rugi senilai Rp 700 ribu. Tetapi, sang polisi juga meminta bagian lebih dari pemilik kantin melaporkan para siswa itu.

"Kami juga membayar Rp 2 juta kepada dua petugas bernama Brigadir Karo dan Brigadir Roger. Alasannya karena mereka minta ganti rugi lantaran rumah mereka juga dimaling anak kami, katanya rugi Rp 10 juta," ujar Neliat sambil mengeluh.

Karena kasihan kepada anak mereka dan tak ingin memperpanjang masalah, akhirnya para orangtua korban sepakat membayar sesuai keinginan kedua polisi itu. Para orangtua juga diminta membuat surat pernyataan, akan membayar sisa kerugian senilai Rp 8 Juta.

"Sisanya dibayar paling lambat tanggal 6 April 2015. Setelah sepakat kami bawalah anak kami pulang ke rumah," sambung Neliat.

Saat di rumah, Neliat menanyakan kepada anaknya SY apakah memang benar telah mencuri di rumah dua anggota polisi tersebut. "Saya kaget, anak saya mengaku enggak mencuri di sana. Anak saya terpaksa mengaku karena takut dan diancam pistol," ucap Neliat.

Karena dinilai menyalahi Standar Operasi Prosedur (SOP) saat menangkap terduga pelaku pencurian, Brigadir Roger pun dilaporkan ke Propam Polda Riau. Upaya penangkapan ini bocah-bocah itu dinilai sangat semena-mena oleh keluarga para bocah itu. Sebab, Brigadir Roger bersama rekan-rekannya dari Polsek Pangkalan Kerinci menodongkan senjata api dan sempat mengancam akan mencongkel mata si bocah bila tak mengaku. Aksi ini terjadi di dalam mobil sewaktu anak di bawah umur ini diamankan para oknum polisi itu. Bahkan mereka juga memeras orangtua korban.

"Anak saya (SY), dan temanya ER dan IR yang bercerita. Mereka dipaksa mengaku karena ditodongkan senjata api dan diancam pakai pulpen. Kalau enggak ngaku, matanya akan dicongkel," ujar Neliat.

Selain itu, dari hasil evaluasi Roger menangkap SY tanpa surat perintah penangkapan, sebagaimana prosedur kepolisian semestinya. Bahkan, salah satu anak berinisial MI ditangkap saat sedang sekolah.

"Benar. Ada 3 orang datang ke sekolah menemui saya. Katanya akan membawa MI ke kantor polisi. Mereka menggunakan mobil pribadi dan berpakaian sipil," ujar Kepala Sekolah MI, Erda.

Informasi dihimpun di Mapolda Riau, para pelajar SD ini sudah dilepas kembali oleh polisi pada Kamis (19/3) lalu. Meski demikian, pihak keluarga SY tak terima anaknya diperlakukan seperti itu dan melaporkan Brigadir Roger ke Propam Polda Riau.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP