Sel tahanan Ratna Sarumpaet digeledah, ditemukan HP
Merdeka.com - Pihak Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di rumah tahanan (Rutan) Mapolda Metro Jaya, pada Minggu (7/10). Penggeledahan ini dilakukan karena beredar kabar Ratna Sarumpaet melakukan 'kicauan' di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penggeledahan itu dilakukan bukan karena info tersebut. Namun, penggeledahan rutin dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Operasi di dalam sel biasa, Enggak masalah itu. Jangan sampai nanti ada sajam, HP kan enggak boleh. Itu wajar. SOP-nya kan begitu," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (9/10).
Terkait isi cuitan, Argo membantahnya. Namun, Argo mengiyakan tempat Ratna ikut diperiksa.
"Enggak, SOP-nya begitu. Semuanya interval kita geledah. Selnya Bu Ratna tidak sendiri. Banyak teman-temannya. Itu adalah SOP dari Dirtahi. Itu bukan hanya Bu Ratna saja. Kemarin semua sudah kami lakukan juga. Tidak boleh bawa sajam, HP tidak boleh," beber Argo.
Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas menambahkan, kalau penggeledahan itu merupakan SOP. Barnabas mengatakan, dari penggeledahan itu ditemukan dua handphone.
"Ada dua HP yang kita sita. Satu di selnya Ratna sama ada tahanan di sel lain. Satu HP yang disita bukan milik dia (Ratna), milik tahanan lain. Ya langsung kita musnahkan ya, memang standarnya begitu," kata Barnabas.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya