Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sekjen MUI: Begitu Dilantik, Ma'ruf Amin Berstatus Ketua Nonaktif

Sekjen MUI: Begitu Dilantik, Ma'ruf Amin Berstatus Ketua Nonaktif Pimpinan MPR Antarkan Undangan Pelantikan ke KH Maruf Amin. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Sekjen Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas menjelaskan, status Ketua Umum MUI yang masih dijabat akan nonaktif begitu Ma'ruf Amin dilantik menjadi wakil presiden pada 20 Oktober. Dua wakil ketua MUI akan menjadi pelaksana tugas (Plt) ketua umum.

"Maruf Amin ini statusnya adalah ketua umum nonaktif. Jadi nanti beliau di Munas MUI bulan Juli atau Agustus tahun depan akan mempertanggungjawabkan kinerjanya karena beliau ketua umum terpilih, dipilih oleh munas. Jadi beliau akan menyampaikan laporan pertanggungjawaban di Munas tahun 2020," ujar Anwar di Jakarta (18/10).

Anwar menjelaskan, dua wakil ketua umum yang akan menjalankan tugas sebagai plt ketum adalah Yunahar Ilyas dan Zainut Tauhid.

"Karena beliau nonaktif menurut PD/PRT (Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga) tugas dan fungsi beliau digantikan dan diurus oleh wakil ketua umum, karena ketentuannya kalau menyangkut bidang-bidang tertentu itu diurus oleh wakil ketua umum Yunahar Ilyas dan bidang lainnya diurus oleh Zainut Tauhid sudah jelas tidak ada masalah," kata Anwar.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP