Sekjen MK sebut putusan gugatan Prabowo 3 ribu halaman lebih
Merdeka.com - Sembilan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) selesai melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Dari RPH itu dihasilkan 3 ribu draf gugatan Prabowo-Hatta.
"Hasil obrolan ringan saya dengan Pak Ketua MK, putusan itu hanya ribuan halaman, sekitar 3 ribu lebih," ujar Sekjend MK Janedjri M Gaffar di Gedung MK, Jakarta, Kamis (21/8).
Janedjri mengatakan, putusan itu dipastikan akan dibacakan pukul 14.00 WIB. Namun Janed mengaku tak mengetahui persis hasil putusan sembilan hakim konstitusi itu.
"Tetapi saya nggak tahu kenyataannya seperti apa," ujar Janed.
Janed mengatakan, hingga Kamis (21/8) pagi, sembilan hakim konstitusi masih membahas penyusunan draft keputusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2014. Meski begitu, Ia memastikan keputusan itu akan dibacakan siang nanti.
"Sampai detik ini masih RPH. Konfirmasi saya dengan Pak Ketua jam 2 akan dibacakan," tuturnya.
Dia menegaskan keputusan Majelis Hakim MK final dan memikat. Keputusan itu pun tak bisa diganggu gugat. "Hasil MK ini tidak bisa di PTUN-kan. Kalau ada upaya hukum lain pada MK, saya nyatakan tak ada," katanya.
Janedjri mengatakan, putusan MK merupakan norma dasar konstitusi di Indonesia, di mana putusannya final dan mengikat. "Maka ini berlaku dan langsung dilaksanakan. Ini norma dasar. Upaya hukum setelah itu tak ada lagi," kata Janed.
Ketika disinggung rencana Prabowo mengajukan gugatannya ke PTUN, Janed mengapresiasi upaya tersebut. "Ya silakan saja. Itu hak konstitusional warga negara. Cuma kalau tak ada kaitan dengan putusan MK ngapain," pungkasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prabowo diisukan sakit usai mengunjungi Sumedang (30/1) dan dilarikan ke RSPAD untuk menjalani perawatan.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaJokowi mengirim utusan untuk mengajak rekonsiliasi, hingga akhirnya Prabowo masuk kabinet.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Umumnya, kegiatan rutin mencakup memimpin rapat dan menerima tamu-tamu menteri.
Baca SelengkapnyaHubungan antar bangsa belum tentu akan berjalan seiringan selamanya. Semua tergantung kepentingan.
Baca SelengkapnyaPrabowo Beri Pernyataan soal Putusan MK saat Momen Penetapan Presiden Terpilih
Baca SelengkapnyaPrabowo sendiri pensiun dari TNI dengan pangkat Letnan Jenderal atau bintang tiga.
Baca SelengkapnyaPrabowo juga mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah mendukungnya memenangkan kontestasi pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPenghargaan yang didapat Prabowo sesuai Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024.
Baca Selengkapnya