Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sekjen MK diperiksa jadi saksi dugaan TPPU Akil Mochtar

Sekjen MK diperiksa jadi saksi dugaan TPPU Akil Mochtar Akil Mochtar ditahan KPK. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri Mahilli Gaffar memenuhi panggilan KPK pagi ini. Janedjri datang sekitar pukul 10.50 WIB, mengenakan batik cokelat keemasan.

Saat dicecar pertanyaan, Janedjri mengaku akan diperiksa untuk kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang menjerat Akil Mochtar. Dia akan jadi saksi untuk mantan bosnya, Mantan Ketua MK.

"Saya dimintai keterangan terkait kasus TPPU Pak Akil Mochtar gitu ya," singkat Janedjri, di lobi KPK, Senin (20/1).

Janedjri enggan mengatakan apa saja yang dia ketahui terkait kasus ini. Dia mengaku akan memberi penjelasan nanti usai pemeriksaannya.

Topik pilihan: Rano Karno | Ratu Atut Ditahan

Selain Janedjri, KPK juga memanggil pegawai MK Yuana Sisilia dan seorang anggota Polri Indah Agustin.

Dalam kasus ini, Akil dijerat Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Gratifikasi.

Tim penyidik telah menyita 31 mobil dan 31 motor yang diduga terkait perkara TPPU tersebut. Akil diduga menerima pemberian hadiah baik berupa barang maupun uang.

(mdk/mtf)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Bakal Periksa Keluarga SYL Telusuri TPPU
KPK Bakal Periksa Keluarga SYL Telusuri TPPU

Dia mengatakan tidak mudah untuk menelusuri fakta persidangan tersebut dengan pemeriksaan terhadap keluarga inti.

Baca Selengkapnya
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Anggap Pertemuan Mahfud dengan Praktikno Hal Biasa
Sekjen PDIP Anggap Pertemuan Mahfud dengan Praktikno Hal Biasa

Sesama menteri kabinet melakukan pertemuan merupakan hal yang biasa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: PPP Sudah Nyatakan Sikap Resmi Dukung Hak Angket
Sekjen PDIP: PPP Sudah Nyatakan Sikap Resmi Dukung Hak Angket

Hasto mengingatkan, pengajuan hak angket membutuhkan tahapan dan berbagai persiapan.

Baca Selengkapnya
76 PNS KPK Diperiksa Buntut Kasus Pungli Rutan
76 PNS KPK Diperiksa Buntut Kasus Pungli Rutan

Tim Pemeriksa akan membuat laporan hasil pemeriksaan untuk disampaikan kepada Sekjen selaku PPK.

Baca Selengkapnya
KPK Telusuri Potongan Dana Insentif ASN untuk Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
KPK Telusuri Potongan Dana Insentif ASN untuk Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ahmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Selengkapnya
TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran
TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran

TKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya