Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sekjen Kemendagri Ungkap 3 Indikator Keberhasilan Pilkada saat Pandemi

Sekjen Kemendagri Ungkap 3 Indikator Keberhasilan Pilkada saat Pandemi Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah tetap kokoh dengan pendirian akan menggelar Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori menjelaskan, hal ini berdasarkan keluarnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19.

Muhammad Hudori menyebut ada tiga indikator untuk menilai keberhasilan Pilkada di tengah pandemi Covid-19.

"Pertama adalah meningkatnya partisipasi publik, artinya mudah-mudahan ini akan meningkat. Kemudian, biasanya calon memiliki konsep dan gagasan untuk mengatasi masalah Covid-19 dan dampaknya," kata Hudori dalam keterangan tulis, Senin (9/11).

"Ketiga, keselamatan masyarakat terjamin, artinya tidak terjadi atau minim terjadi penularan Covid-19. Disiplin patuh melaksanakan protokol kesehatan itu penting," sambung Hudori.

Untuk bisa memenuhi ketiga indikator tersebut, Hudori menyampaikan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat kepada kepala daerah untuk melakukan peningkatan kedisiplinan dan protokol kesehatan di daerah yang melaksanakan Pilkada serentak.

"Penekanan kami, yang pertama mendorong Paslon agar menyiapkan bahan kampanye berupa masker, sarung tangan, hand sanitizer, sabun cuci tangan, tentu dengan gambar dan nomor urut paslon," tegas dia.

Kedua, lanjut dia perlu komitmen dan integritas dari para paslon serta mematuhi kode etik dalam pelaksanaan Pilkada serentak agar tercipta suasana yang kondusif.

"Ketiga, para paslon beserta seluruh elemen masyarakat ini menyatukan pikiran dan tindakan daerah guna pelaksanaan Pilkada yang aman sesuai dengan protokol kesehatan," katanya.

Menurut Hudori, Pilkada perlu dilaksanakan sebagai instrumen untuk memerangi Covid-19 dan dampak sosial ekonominya. Pilkada, sambung dia, juga dapat membantu mengurangi banyaknya Pemda yang dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt) atau penjabat sementara (Pjs) akibat kekosongan kepala daerah.

"Sebagaimana kita ketahui ada 738 pasangan calon (paslon) yang memenuhi syarat, 3 tidak memenuhi syarat, ada 4 Pjs. Gubernur, ada 119 Pjs. Bupati dan 14 Pjs. Walikota dan 4 Pjs. Bupati, sudah kami lakukan di Kemendagri bersama Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda)," pungkas dia.

Reporter: Yopi Makdori

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP