Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sekjen DPR diperiksa KPK dalam korupsi PPID

Sekjen DPR diperiksa KPK dalam korupsi PPID Gedung KPK. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - Dalam rangka pengembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengalokasian dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jendral DPR RI, Nining Indra Saleh. Nining diperiksa sebagai saksi bagi tersangka sekaligus anggota Banggar DPR RI, Wa Ode Nurhayati (WON).

"Ya saya rencananya akan diperiksa sebagai saksi bu Wa Ode (Wa Ode Nurhayati)," ujar Nining di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/4).

Ketika ditanya soal kasus dugaan korupsi yang mendera anggota Banggar asal Partai Amanat Nasional itu, Nining mengaku tak mengetahuinya. Nining sudah tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB.

"Wah kalau kasusnya saya tidak tahu," kilah wanita yang mengenakan blus batik warna merah muda itu.

Sebelumnya, Nining selalu diperiksa terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggota dewan. Keterangan Nining biasanya sebagai saksi di persidangan. Nining sering dimintai keterangan seputar menjelaskan status keanggotaan dan periode keanggotaan dewan tersebut di DPR RI.

Dalam kasus ini, Wa Ode ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait pengalokasian dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu diduga menerima hadiah berupa uang sebesar Rp 6 miliar untuk pengalokasian dana DPPID untuk tiga kabupaten di NAD. (mdk/war)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP