Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sekjen DPR diperiksa 4 jam oleh KPK terkait Angie

Sekjen DPR diperiksa 4 jam oleh KPK terkait Angie Nining Indra Saleh. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Sekjen DPR Nining Indra Saleh diperiksa oleh tim penyidik KPK. Nining dimintai keterangannya selama 4 jam sebagai saksi atas tersangka Angelina Sondakh dalam kasus penganggaran proyek di Kemenpora dan kemendiknas.

Usai menjalani pemeriksaan, Nining mengaku ditanyai seputar proses rapat dan tata tertib di alat kelengkapan DPR.

"Dalam pertanyaan yang disampaikan (penyidik), sama sekali tidak terkait dengan kasusnya (Angie). Saya hanya menyampaikan proses administrasi dan tata tertib pembahasan anggaran di DPR," ujar Nining di Kantor KPK, Kamis (31/5).

Nining mengaku telah menyerahkan 25 dokumen surat keputusan DPR terkait pengangkatan Angelina di komisi dan badan anggaran.

Angelina telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Wisma Atlet oleh KPK pada Jumat 3 Febuari 2012 lalu. Dia ditetapkan menjadi tersangka lantaran diduga ikut menerima uang suap terkait proyek senilai Rp 191 miliar. Atas perbuatan tersebut KPK menduga politisi asal Demokrat itu melanggar pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 atau pasal 12 huruf a Undang-undang 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Selain ditetapkan kasus Wisma Atlet, Angie pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Kemendiknas. Angie pun telah ditahan oleh KPK di Rutan KPK yang terletak di basemen gedung KPK. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP