Sekjen ditangkap, ketum Jakmania bakal datangi Polda Metro
Merdeka.com - Ketua Umum Jakmania, Richard Achmad Supriyanto angkat bicara terkait penangkapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Jakmania Febrianto (37) yang diduga sebagai dalang dalam tindakan provokasi kepada anggota Jakmania untuk melakukan aksi penolakan terhadap Persib Bandung saat akan berlaga di final Piala Presiden, Minggu (18/10) kemarin.
Richard mengatakan akan mencari tahu kebenaran informasi tersebut dengan mendatangi Polda Metro Jaya.
"Saya juga dapat informasi dari media, saya belum langsung ke Polda. Tentunya sementara dugaannya terlibat, nanti kita koordinasi dengan Pak Kapolda apakah benar dia terlibat dan sejauh mana keterlibatannya," katanya saat dihubungi, Senin (19/10).
Lebih lanjut, dirinya membenarkan apabila Febrianto memang Sekjen Jakmania. Oleh karena itu, Richard menginformasikan akan melakukan koordinasi dengan anggota Jakmania yang lain untuk menguji kebenaran berita tersebut.
"Betul, yang bersangkutan merupakan Sekjen Jakmania. Maka dari itu kami akan terus berkoordinasi dengan Polda Metro dan tentu teman-teman Jakmania lainnya," ungkapnya.
Polisi menangkap Sekjen Jakmania Febrianto karena diduga melakukan provokasi melalui media sosial. Dia dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 ayat (2) UU ITE dan atau pasal 160 KUHP.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya