Sekda Jabar minta PNS tidak ambil cuti tambahan lebaran
Merdeka.com - Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa meminta Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Jabar untuk tidak mengambil cuti tambahan untuk merayakan lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1438 H. Imbauan itu sesuai aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Edaran dari KemenPANRB sudah diterima Pemprov Jabar bernomor B/21/M.KT.02/2017. Tertera dalam surat edaran bahwa PNS untuk tidak mengambil Cuti Tahunan Sebelum dan Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri 1438 H. Surat edaran tersebut bertujuan agar PNS dapat memberikan pelayanan optimal sebelum dan sesudah Lebaran.
"Suratnya sudah kami terima dan diteruskan ke seluruh ASN dan non ASN di Pemprov Jabar," kata Iwa di Bandung, Senin (5/6).
Dia mengatakan, surat edaran untuk PNS tersebut dilakukan agar pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan maksimal dengan dukungan kehadiran PNS yang utuh. Baginya cuti bersama yang diberikan pemerintah sudah cukup untuk merayakan lebaran bersama keluarga.
"Sehingga edaran tersebut menekankan cukup cuti bersama, maka seluruh PNS dan non PNS diminta tidak melakukan cuti tambahan," ungkapnya.
Dia pun berharap pada hari pertama masuk setelah cuti bersama seluruh PNS bisa hadir. Jika pada pelaksanaannya masih ada PNS yang membandel, Iwa memastikan akan ada sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Tentu ada sanksi, tapi kami harapkan surat edaran ini dipatuhi dan ditindaklanjuti," imbuhnya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya