Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sekali diperiksa, Siti Fadilah langsung jadi tersangka

Sekali diperiksa, Siti Fadilah langsung jadi tersangka Siti Fadilahsupari. merdeka.com/merdeka.com

Merdeka.com - Kuasa hukum mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, Yusril Ihza Mahendra, sudah mendapat penjelasan dari Bareskrim terkait kasus kliennya. Penyidik Bareskrim menetapkan Siti Fadilah sebagai tersangka dalam sekali pemeriksaan.

"Satu kali diperiksa dan kemudian berkasnya sudah dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum untuk diteliti dan sampai hari ini belum dikembalikan lagi ke Bareskrim Mabes Polri," ujar Yusril usai bertemu Direktur III Tipikor Bareskrim, Brigjen Pol Nur Ali kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (9/5).

Menurut Yusril, Siti akan diperiksa begitu juga saksi-saksi lainnya untuk didalami aspek hukumnya apabila berkasnya dikembalikan jaksa. "Memang tidak ada pemeriksaan lagi dan dianggap sudah cukup, kecuali berkas itu dikembalikan oleh jaksa dan dianggap berkas itu belum cukup," jelas Yusril.

Namun hingga kini pihaknya bersikap pasif, menunggu keputusan jaksa. Saat ini penuntut umum mempelajari berkas itu, kalau masih kurang lengkap akan dikembalikan dan apabila sudah cukup akan diteruskan ke pengadilan.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Polisi Sutarman mengatakan, polri sudah menetapkan Siti Fadilah sebagai tersangka. Anggota Wantimpres itu ditetapkan tersangka dalam kasus pengadaan alat kesehatan tahun 2005 di Kementerian Kesehatan. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP