Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sejumlah perusahaan di Solo enggan bayar uang pesangon

Sejumlah perusahaan di Solo enggan bayar uang pesangon Ilustrasi Uang. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Sejumlah perusahaan di Solo, Jawa Tengah ditengarai menghindari kewajiban membayar pesangon kepada karyawannya, yang mengajukan pengunduran diri atau dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Pemutusan hubungan kerja tersebut dilakukan beberapa perusahaan, karena para karyawannya enggan masuk kerja, lantaran perusahaan memindahkan lokasi usahanya ke tempat yang lebih jauh dari lokasi semula.

Perusahaan berharap dengan memindah lokasi, pekerja merasa tidak betah karena jarak ke tempat kerja menjadi lebih jauh.

 

"Mereka sengaja memindahkan lokasi pekerjaan (pabrik) ke tempat yang lebih jauh. Itu membuat pekerja tidak betah, lantas mengundurkan diri. Sehingga perusahaan tidak perlu membayar pesangon," kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Surakarta Sumartono Kardjo, Kamis, (19/6).

Sumartono mengakui, di Solo ada beberapa perusahaan yang melakukan praktik tersebut. Terkadang lokasi usaha berpindah tapi masih di satu kota. Tapi ada pula yang dipindah ke luar kota. Perusahaan tidak perlu izin jika memindah lokasi usahanya, hanya sebatas pemberitahuan. Itu pun baru dilakukan setelah pindah usaha.

"Contohnya dilakukan perusahaan garmen PT Dewi Samudra Kusuma, yang sejak 13 Mei lalu memindah lokasi usahanya dari Sondakan, Kecamatan Laweyan, Solo, ke Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar. 60 buruh yang merasa jauh tetap bertahan di lokasi yang lama, mereka diterlantarkan, dan akhirnya mendatangi kantor kami," katanya.

Puluhan buruh PT Dewi Samudra hari ini menggelar aksi di kantor Dinas Tenaga Kerja Surakarta. Mereka justru menuntut agar dipecat sehingga mendapat pesangon. Sumartono mengaku sebelumnya sudah memediasi antara pengusaha dengan buruh. Tapi mediasi gagal karena pengusaha tidak bersedia menjalankan rekomendasi, yaitu memberi pesangon ke buruh.

Saat dikonfirmasi wartawan, pemilik PT Dewi Samudra, Djoko Santiko Santoso mengaku tidak paham dengan sikap karyawannya yang minta pembayaran gaji dan pesangon pasca pemindahan pabrik. Dia mengaku segala urusan perusahaan ditangani manajemen. Sementara dia sendiri berkonsentrasi mencari pesanan dari calon konsumen.

(mdk/gib)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Agus Gumiwang Masuk Bursa Calon Ketum Golkar
Respons Agus Gumiwang Masuk Bursa Calon Ketum Golkar

Jawabannya masih sama yaitu masih fokus mengurus perindustrian.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Punya Kantor Mewah di Surabaya, Santri Pengusaha Tambang yang Tak Pernah Tampil Perlente Ini Dikenal Dermawan
Punya Kantor Mewah di Surabaya, Santri Pengusaha Tambang yang Tak Pernah Tampil Perlente Ini Dikenal Dermawan

Setiap Jumat, ia bersedekah di Surabaya, Gresik, dan Situbondo

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Dijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah
Dijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah

Caleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Kini Tinggal Kenangan, Ini Potret Toko Pertama yang Sediakan Jasa Antar Barang dan Jadi Tempat Nongkrong Pemuda Pejuang Surabaya
Kini Tinggal Kenangan, Ini Potret Toko Pertama yang Sediakan Jasa Antar Barang dan Jadi Tempat Nongkrong Pemuda Pejuang Surabaya

Mirisnya bangunan cagar budaya ini dihancurkan untuk pembangunan mall

Baca Selengkapnya
Kasus Suap Basarnas, Mulsunadi Gunawan Terpaksa Gelontorkan Dana Komando Demi Perusahaan
Kasus Suap Basarnas, Mulsunadi Gunawan Terpaksa Gelontorkan Dana Komando Demi Perusahaan

Meskipun keberatan dengan dako tersebut, mau tidak mau dirinya harus menyetorkan sejumlah uang agar tidak mencoreng konduite perusahaan menjadi jelek.

Baca Selengkapnya