Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sejumlah pedagang valuta asing ilegal di Kuta ditertibkan

Sejumlah pedagang valuta asing ilegal di Kuta ditertibkan Penertiban. ©2014 Merdeka.com/Dharmawan Susanto

Merdeka.com - Sejumlah pedagang valuta asing (pva) ilegal di wilayah Kuta, Bali ditertibkan oleh desa adat Kuta. Itu dilakukan setelah adanya penipuan terhadap wisatawan asing. Hari ini, Kamis (28/7) ada 12 pva yang ditertibkan.‎ Bahkan dalam dua bulan terakhir, pihaknya telah menertibkan serta menutup 27 pva ilegal.

Pva itu terdapat di jalan Kartika Plaza, Benesari, Popies 2, Popies 1 dan jalan raya Legian. Modus penipuan yang dilakukan oleh pva nakal bervariasi, ada yang bermain kalkulator dengan merubah rate, ada yang menjatuhkan uang, dan memasukkan uang ke dalam amplop yang jumlahnya sudah dikurangi dari sebelumnya.

"Dari yang tertangkap tangan ada yang satu juta, lima ratus ribu, ada tiga juta. Jika dijumlah keseluruhan bisa mencapai 60 juta rupiah," ungkap Bendesa Adat Kuta, Wayan Swarsa, di Kuta, Kamis (28/7).

Wayan mengatakan, pva resmi memiliki sertifikat dan badan hukum. Selain itu, terdapat nama bank dan cabangnya.

"Jika pva resmi pasti ada nama bank, nama cabang, ada sertifikat serta punya badan hukum. Kami sudah melakukan penandatangan MOU dengan Bank Indonesia. Nanti pihak BI yang akan melapor ke Polda apabila ditemukan pva nakal," ujarnya.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP