Sejawat ditawan, pelaut Sulsel tuntut perlindungan pemerintah
Merdeka.com - Pelaut Indonesia tergabung dalam Pergerakan Pelaut Indonesia Sulawesi Selatan menuntut perhatian lebih dari pemerintah, terkait perlindungan dari ancaman teror di dalam maupun luar negeri. Tuntutan ini disuarakan menyusul terjadinya penyanderaan beruntun terhadap pelaut-pelaut Indonesia, oleh kelompok bersenjata saat melintasi perairan di selatan Filipina.
Penyanderaan baru-baru ini terjadi di pertengahan Maret 2016. Sepuluh pelaut di atas kapal pandu Brahma 12 dan kapal tongkang Anand disandera oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf. Kemudian mereka berhasil dibebaskan oleh pemerintah Indonesia sebulan kemudian.
Insiden itu terulang. Tujuh pelaut dari kapal pandu (Tugboat) Charles 001 yang menarik kapal tongkang Roby 152 disandera pada pertengahan Juni 2016 lalu. Saat itu mereka dalam pelayaran dari Filipina menuju Indonesia. Bahkan, kelompok bersenjata kembali menyandera tiga warga Indonesia yang bekerja di sebuah kapal Malaysia, saat melintas di perairan Lahad Datu.
"Kami pemasok devisa buat negeri ini, tapi sangat disayangkan karena saat kembali ke Indonesia kami tidak diperhatikan. Kami tidak dilindungi dari ancaman teror baik dari dalam maupun dari luar negeri," kata Ketua Pergerakan Pelaut Indonesia Sulsel, Rudi Kadiaman (31), Rabu (13/7).
Seorang kapten kapal, Fahmi Zaki (40) yang mendampingi Rudi Kadiaman menyebutkan, data dari Badan Pengembangan SDM (BPSDM) Kementerian Perhubungan mencatat, devisa yang disumbangkan oleh pelaut Indonesia sebesar Rp 16 triliun per tahun. Angka ini jauh lebih besar dari sumbangan devisa berasal dari Tenaga Kerja Indonesia yang hanya Rp 3 triliun per tahun.
Menurut Fahmi, Indonesia adalah penyuplai pelaut terbanyak ketiga di dunia setelah Filipina dan India. Khususnya di Sulsel, jumlah pelautnya diperkirakan kurang lebih 100 ribu orang.
Baik Rudi maupun Fahmi juga mengungkapkan penyesalan terhadap Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo. Sebab dia semula membantah adanya penyanderaan terhadap pelaut Indonesia dari TB Charles 001 dan kapal tongkang Roby 152.
"Kami sangat sayangkan sikap Panglima TNI kemarin itu. Jadi tolong saat ini teman kami segera dibebaskan dari penyandera. Berikan perlindungan karena pelaut-pelaut ini juga warga Indonesia. Jangan dianaktirikan baik yang bekerja di dalam negeri maupun yang di luar negeri," ujar Rudi.
Akar masalahnya, tambah Rudi, penyanderaan terhadap pelaut-pelaut tanah air kerap terjadi salah satunya lantaran Indonesia belum meratifikasi Maritime Labour Convention (MLC) pada 2006. Padahal, Indonesia adalah anggota Persatuan Bangsa-Bangsa yang salah satunya mengurus perburuhan melalui International Labour Organization (ILO).
"Dalam MLC itu memuat sejumlah ketentuan yang memberikan perlindungan kepada pelaut. Oleh karenanya dimohonkan kepada pemerintah agar segera meratifikasi MLC," tutup Rudi Kadiaman. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya