Sejak 2011, pengguna narkoba di Aceh terus meningkat
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banda Aceh melakukan pemusnahan barang bukti narkoba yang kasusnya sudah inkrah sejak 3 tahun terakhir. Barang bukti yang dimusnahkan adalah ganja sebanyak 4,2 Kg dan sabu-sabu sebanyak 142,60 gram.
Pemusnahan dilakukan di pelataran parkir Kejari Banda Aceh dan disaksikan langsung oleh Kasatnarkoba Polresta Banda Aceh, Dedy Darwinsyah, Jumat (14/2) sekitar pukul 15.00 WIB. Barang bukti itu dimusnahkan dengan cara dibakar.
Dari data Kejari Banda Aceh, pengguna narkoba jenis sabu-sabu dan ganja sejak 3 tahun terakhir di Kota Banda Aceh terjadi peningkatan. Jumlahnya sebanyak 216 kasus. Di antaranya terpidana sabu-sabu sebanyak 154 dan ganja sebanyak 62 orang terpidana.
"Pengguna narkoba jenis sabu-sabu di Banda Aceh terjadi peningkatan sejak 3 tahun terakhir," kata Kejari Banda Aceh, Husni Thamren.
Hal senada juga disampaikan oleh Kasatnarkoba Polresta Banda Aceh, Dedy Darwinsyah. Menurutnya, pelaku pengguna narkoba jenis sabu-sabu sejak 3 tahun terakhir terus terjadi peningkatan. Pada tahun 2011 Polresta Banda menangani 96 kasus pengguna ganja dan sabu-sabu.
Kemudian, kata Dedy, pada tahun 2012 meningkat menjadi 111 kasus dan kembali meningkat pada tahun 2013 sebanyak 116 kasus. Sedangkan untuk tahun 2014 dari Januari sampai dengan Februari sudah ditangani 20 kasus.
"Pengguna bisa jadi mahasiswa, pelajar dan juga pemuda lainnya," tegas Dedy.
Bahkan, kata Dedy, pengguna dan pengedar narkoba di Aceh juga ditemukan dari kalangan ibu-ibu. Rata-rata mereka menggunakan dan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. "Jadi narkoba jenis sabu-sabu di Banda Aceh meningkat, dan narkoba itu tidak mengenal usia," imbuhnya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya