Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sejak 2011, 30 nyawa melayang akibat kolam bekas tambang di Kaltim

Sejak 2011, 30 nyawa melayang akibat kolam bekas tambang di Kaltim Kolam bekas tambang di Kaltim. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Lubang bekas galian tambang batu bara di Kalimantan Timur yang dibiarkan menganga, hingga menjadi kolam air, jadi preseden buruk. Tiga puluh nyawa, didominasi anak, tewas tenggelam di kolam bekas tambang itu sejak tahun 2011.

"Pemprov Kalimantan Timur, sibuk pada penanggulangan. Tapi, mengabaikan penegakan hukum. Tidak ada jaminan, ke depan, tidak ada lagi jatuh korban jiwa di kolam bekas tambang," kata Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur Pradarma Rupang kepada merdeka.com, Senin (22/10).

Rupang menerangkan, pun demikian kondisinya di kepolisian. "Proses penegakan hukum, mandeg di Polda. Sejumlah kasus lubang tambang ini jadi kuburan. Kenapa Polda Kaltim enggan meningkatkan penegakkan hukum ke pelimpahan ke pengadilan, kalau berhadapan dengan perusahaan tambang?" tanya Rupang heran.

Rupang menegaskan, Jatam Kalimantan Timur sampai sekarang terus mempertanyakan upaya penegakkan hukum. "Kami pertanyakan. Tidak ada proses kemajuannya (kasus lubang tambang yang menganga dan menelan korban jiwa)," ujar Rupang.

"Dalam catatan kami, ada 27 kasus ke Kepolisian. Baik itu perampasan (hak tanah masyarakat), kriminalisasi, korban jiwa di lubang bekas tambang, tambang ilegal hingga pencemaran akibat tambang," terang Rupang.

Penegasan Rupang, menyusul kekhawatiran sekaligus kritik Jatam, terkait penemuan Alif (18), pelajar SMK di Tenggarong, Kutai Kartanegara dalam kondisi tidak bernyawa setelah tenggelam saat berenang, Minggu (21/10).

"Informasi kami dapatkan tadi di lapangan, kolam itu bekas tambang dan dibiarkan menganga 10 tahun ini. Dalam catatan kami, itu konsesi milik PT TPS, dengan izin produksi terbit 2010 dan berakhir 2016. Secara administratif, perusahaan itu ada yang tidak beres. Sekarang, perusahaan itu, sudah tidak aktif lagi," demikian Rupang.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP