Segudang alasan Setya Novanto harus mundur dari posisi Ketua DPR
Merdeka.com - Sosok Setya Novanto kembali tersandung pelanggaran kode etik dari jabatannya sebagai Ketua DPR. Setelah menimbulkan kontroversi atas kedatangannya di kampanye bakal calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Kini Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali itu kembali membuat skandal.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hanya memberikan sanksi ringan berupa teguran saat kasus kedatangan di kampanye Donald Trump. Lantas saja, sanksi ringan itu tak membuatnya seolah tak merasa kapok.
Dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia dianggap sebagai dosa tambahan baginya. Sehingga dinilai sudah tidak pantas duduk sebagai orang nomor satu di parlemen.
Selain karena tersandung kasus yang dikenal: 'Papa Minta Saham', Setya Novanto dinilai juga tidak memiliki prestasi selama memimpin DPR selama setahun lebih menjabat. Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul bahkan meminta agar posisi pimpinan DPR dikocok ulang.
"Setelah kau tidak patuh MKD kemarin, ini sanksi berat karena itu kau harus diberhentikan. Ini semua demi menyelamatkan DPR dari kehancuran. Segera kocok ulang lagi pimpinan DPR," kata Ruhut di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/11) lalu.
Sementara itu, Politikus PDIP TB Hasanuddin menganalogikan kasus dugaan pemalakan PT Freeport oleh Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dengan kentut. Menurutnya, ketika seorang imam dalam salat berjamaah merasa najis, maka dengan kesadaran harus mengundurkan diri.
"Saya orang muslim, ketika saya sebagai imam, ketika saya kentut ya sudah saya mungkin akan ke belakang ambil air wudhu lah, biar salah satu dari depan itu maju untuk menjadi imam," kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (27/11) lalu.
Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti menyatakan setidaknya ada 10 alasan dibalik sudah tidak sepantasnya Setya Novanto menjabat sebagai Ketua DPR.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaRancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN) mendekati hasil akhir di Kemenpan-RB
Baca SelengkapnyaBawa Data Kinerja Pertahanan Turun, Ganjar Kritik Prabowo: Kalau Staf Bapak Mau Membantu, Silakan Naik ke Atas
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca Selengkapnya446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaHasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket
Baca SelengkapnyaPrabowo menilai Meutya sebagai pimpinan Komisi I DPR sangat paham dengan isu-isu pertahanan ketimbang pihak lain.
Baca SelengkapnyaSejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.
Baca Selengkapnya