Segel masjid Ahmadiyah, Wali Kota Bekasi langgar konstitusi
Merdeka.com - Penyegelan dan pemagaran Masjid Al-Misbah, tempat beribadah jamaah Ahmadiyah, di Jatibening, Pondokgede, Kota Bekasi, dikecam. Tindakan Pemerintahan Kota Bekasi itu dinilai sebagai bentuk pelanggaran konstitusi.
Direktur Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Bahrain, mengatakan pasal 29 ayat 2 UUD 1945 menjamin hak warga negara untuk memeluk agama dan untuk beribadah menurut agamanya.
"Dengan kata lain tindakan Wali Kota Bekasi yang melakukan penyegelan dan pemagaran Masjid Al-Misbah telah bertentangan dengan UUD 1945," kata Bahrain lewat siaran pers, Sabtu (6/4).
Wali Kota Bekasi saat ini adalah Rachmat Effendi dan wakilnya Ahmad Syaikhu. Pasangan yang diusung Golkar dan PKS itu menang dalam Pilwakot Kota Bekasi akhir 2012 lalu.
YLBHI juga menilai tindakan yang dilakukan aparat Pemerintah Kota Bekasi adalah suatu tindakan yang berlebihan (extra exercive).
"Aktivitas jemaat Ahmadiyah bukanlah suatu ancaman bagi negara yang membuat disabilitas dan disintegrasi negara. Mereka melainkan warga negara yang mesti diayomi dan dilindungi oleh negara, dalam hal ini Pemerintah Kota Bekasi Bekasi," tegas Bahrain.
Seperti diberitakan, kemarin penyegelan Masjid Al-Misbah diwarnai kericuhan karena jamaah Ahmadiyah menolak dievakuasi. Hingga kini, masih ada jamaah yang bertahan di areal masjid yang sudah disegel dan dipagari seng itu.
Pemkot Bekasi berasalan penyegelan dilakukan atas dasar Surat Keputusan Bersama Menteri Agama RI, Jaksa Agung RI, dan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 3 Tahun 2008, Kep-033/A/JA/6/2008, Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 11/Munas VII/MUI/15/2005, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2011, dan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 40 Tahun 2011 (Bab IV Pasal 4).
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada Nama Jalan dan Masjid Presiden Joko Widodo di Abu Dhabi, Jokowi: Tanda Keakraban Indonesia-PEA
Jokowi juga mengklaim hubung Indonesia dan Persatuan Emirat Arab sangat dekat dalam semua bidang,
Baca SelengkapnyaSetelah 40 Tahun Lebih, Keinginan Ayah Bangun Masjid Diwujudkan Anaknya Pensiunan Jenderal AU
Di balik kemegahannya, ternyata masjid tersebut merupakan gagasan dari ayah seorang pensiunan jenderal TNI Angkatan Udara.
Baca SelengkapnyaKetum Tegaskan Muhammadiyah Netral Terkait Hak Angket Kecurangan Pemilu
Menurut dia, pandangan Muhammadiyah sebagai organisasi terhadap Indonesia masih sama yaitu netral dan independen dari kekuatan politik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masyarakat Diingatkan Perkuat Nilai Toleransi, Jangan Ributkan Perbedaan
Perkuat juga solidaritas, empati, dan tolong-menolong antar-sesama tanpa memandang perbedaan agama atau kepercayaan.
Baca SelengkapnyaKisah Unik Masjid Mungsolkanas, Tertua di Bandung dan Namanya Pakai Bahasa Sunda
Masjid unik ini gunakan nama bahasa Sunda bukan Arab. Ini fakta di baliknya.
Baca SelengkapnyaJadikan Perbedaan Kekuatan Cegah Masuknya Paham Radikal Intoleran
Masyarakat jangan mudah terpapar informasi hoaks dan ujaran kebencian yang dapat memicu konflik.
Baca Selengkapnya'Seluruh Ajaran Agama Mengandung Nilai Kerukunan, Jangan Persoalkan Perbedaan'
Jika masyarakat telah matang dalam memandang perbedaan, maka dengan kemajemukannya dapat merespons kebutuhan sesama manusia tanpa memandang perbedaan.
Baca SelengkapnyaSerahkan Surat Pengunduran Diri, Mahfud Ungkap Reaksi Jokowi: Beliau Bergurau Seperti Teman Lama
Mahfud telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi di Istana Negara.
Baca SelengkapnyaDidirikan Para Buruh Pelabuhan Asal Maluku, Ini Fakta Menarik Masjid Tertua di Kota Jayapura
Masjid itu menjadi saksi bisu pembebasan Irian Barat pada tahun 1960.
Baca Selengkapnya