Sediakan wanita dan miras, rumah karaoke ilegal ditutup paksa
Merdeka.com - Sebuah rumah karaoke di segel petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur,lantaran tidak memiliki izin operasi (ilegal). Petugas sudah mengingatkan kepada pemilik karaoke untuk mengurus perizinan, namun pemilik tidak menghiraukan.
"Kita sebelumnya sudah mengingatkan pengelolanya untuk segera mengurus perizinannya, namun hingga batas waktu yang ditentukan tidak diurus juga. Terpaksa kami segel dan tutup," terang petugas Satpol PP Kabupaten Ngawi, Arif Setiyono, seperti dilansir antaranews, selasa (2/6).
Selain itu rumah karaoke tersebut juga diduga menyediakan wanita pemandu lagu serta minuman keras yang jelas melanggar undang-undang.
"Dari segi izin sudah tidak terpenuhi, ini masih diperparah dengan menyediakan wanita pemandu lagu dan minuman keras yang jelas-jelas dilarang. Penutupan tempat karaoke Rumah Kaca ini juga dalam rangka menjelang bulan Ramadhan," papar Arif.
Pada saat razia petugas menyita sejumlah alat operasional rumah karaoke tersebut. Di antaranya, enam buah LCD monitor dan 10 buah alat pengeras suara.
Masyarakat sekitar merasa resah, terlebih jelang memasuki bulan Ramadhan karena masih banyak tempat karaoke di wilayah Ngawi yang tidak memiliki izin namun nekat buka dan beroperasi secara sembunyi-sembunyi.
Jelang bulan Ramadhan, Arif mengatakan, pihaknya akan rutin melakukan razia penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Ngawi. Razia nantinya juga akan dilakukan oleh tim gabungan dengan melibatkan petugas kepolisian dan TNI setempat.
"Kita rutin adakan razia jelang bulan Ramadan, sasarannya tempat hiburan malam seperti rumah karaoke, kafe, dan hotel-hotel, fokus pada tempat praktik prostitusi, peredaran minuman keras, dan penyakit masyarakat lainnya," tutupnya. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya