Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sedang bakar hutan di Riau, tiga orang ini ditangkap polisi

Sedang bakar hutan di Riau, tiga orang ini ditangkap polisi Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Polda Riau telah menangkap tiga pelaku pembakar hutan dan lahan di Riau. Tiga pelaku tersebut membakar lahan di daerah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

"Tiga pelaku pembakar lahan yang berhasil kita tangkap tangan saat membakar lahannya. Statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo kepada merdeka.com , Jumat (14/1).

Guntur menjelaskan, dua pelaku ditangkap Polres Rohil, berinisal SH (31), warga Dusun PU Kepulauan Teluk Piyai Pesisir Kecamatan kubu dan At (31)

warga Jalan Raya Kubu KM 29 Kecamatan Kubu. "Tersangka SH membakar lahan seluas 4 hektare dan tersangka At membakar lahan seluas 5 hektare," tutur Guntur.

Sementara satu pelaku lagi berinisial Af alias Pd (34) yang ditangkap Polres Inhil di Desa Harapan Tani Kecamatan Kempas. Lahan yang dibakar seluas  2 hektare.

"Semuanya sudah diamankan pihak kepolisian dan masih dalam proses penyidikan Polres Rohil dan Inhil," jelas Guntur.

Sebelumnya, polisi sudah menahan enam warga yang membakar lahan yakni 1 di Inhil, 1 Polresta Pekanbaru dan 4 tersangka dari Polres Bengkalis. Tersangka masing-masing berinisial MS (24) di Polres Inhil, Ys (41) di Polresta Pekanbaru, Su (15), Yo (50), P (20) dan NS (25).

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP