Sebut Kasus Tabrak Lari di Fly Over Manahan 'Ada Uangnya', Pemuda di Solo Diciduk
Merdeka.com - Sebuah akun Facebook Luck KeRss mengunggah dia ucapan yang bernada menyindir penanganan kasus tabrak lari di Fly Over Manahan oleh Polresta Surakarta. Dalam bahasa Jawa, pemilik akun Luck KeRss, Salman Al Farisi menilai, penanganan kasus tersebut terlalu lama dan ada unsur uang di dalamnya.
"Tabrak lari fly over Manahan ono duet e, kasuse dadi sue. corona kok yow melu-melu suee opo yo duete ya lur. Suuuue tenan". (Tabrak lari Fly Over Manahan ada uangnya, kasusnya jadi lama. Corona kok iya ikut-ikut lama, apa juga ada uangnya Lur. Lama sekali).
Sedangkan kalimat kedua yang juga diunggah setelah unggahan pertama berbunyi :
"Info Fly Over Manahan lur, opo bener hukum Indonesia iso di tuku. (Apa benar hukum Indonesia bisa dibeli)".
Atas unggahan tersebut, tim cyber Polresta Surakarta telah mengamankan pelaku bernama Salman Al Farisi (22), warga RT 04 RW 02, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasarkliwon. Pelaku telah meminta maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Saya Salman Al Farisi dengan akun Facebook Luck KeRss, pada hari Minggu 17 Januari 2021, benar, saya memposting di grup Info Cegatan Solo (ICS), tentang penanganan kasus Fly Over Manahan yang tidak sesuai fakta yang sebenarnya dan mengandung unsur fitnah kepada institusi Polresta Surakarta. Dengan ini saya meminta maaf kepada seluruh personel Polresta Surakarta, karena telah menyebarkan berita dengan narasi yang tidak benar. Saya menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi lagi, terimakasih," ujarnya.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, selama dua pekan terakhir, tim cyber sudah melakukan pengawasan terhadap aktivitas di dunia maya terutama yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Pihaknya akan menindak tegas terhadap adanya provokasi dan informasi hoaks sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Untuk yang bersangkutan secara terbuka sudah menyampaikan permohonan maaf untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Ini bisa menjadi pembelajaran buat yang lainnya. Kalau itu diteruskan nanti ke depan penyelesaiannya bukan hanya meterai tapi dengan penegakan hukum," tandasnya.
Kasus tabrak lari di Fly Over Manahan Solo terjadi pada 1 Juli 2019 pukul 02.30 WIB. Meski sudah 1,5 tahun, namun pelaku hingga kini belum ditemukan. Kecelakaan lalu lintas yang terekam CCTV itu melibatkan sebuah mobil Toyota Yaris berwarna terang dengan sepeda motor Honda Supra nomor AD 2499 ES.
Korban bernama Retnoningtri (54) warga Slembaran RT 03 RW 03, Kelurahan Serengan itu sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya