Sebulan, Polres Bekasi bekuk 26 kurir narkoba
Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota Bekasi, menangkap sedikitnya 26 kurir narkoba selama sebulan terakhir. Para tersangka mayoritas ditangkap ketika sedang transaksi dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli.
Kapolresta Bekasi, Kombes Awal Chairudin, mengatakan, para kurir itu ditangkap di daerah Cikarang Barat, Cikarang Selatan Cibarusah, Pebayuran, Tambun Selatan, Sukatani dan sejumlah daerah lain di Kabupaten Bekasi.
"Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polsek dan Polres," kata Awal saat dihubungi Minggu (10/4).
Menurut dia, dari para tersangka polisi menyita barang bukti berupa ganja kering sebanyak 368,22 gram, sabu 16,64 gram dan pil eximir 1.080 butir.
Ia menjelaskan, penangkapan para kurir narkoba ini tergolong cukup sulit. Karena, berbagai cara dilakukan kurir untuk mengantarkan pesanannya kepada pengguna.
Misalnya, kata dia, menyembunyikan paket tersebut di dalam helm, sepeda motor, pakaian dalam, bungkus rokok dan sebagainya. Apalagi pengedar dan pemasoknya sulit dilacak keberadaannya.
"Kurir dengan si pemasoknya juga tidak saling mengenal, ini yang cara mereka untuk memotong rantai penyebaran narkoba," kata Awal.
Selain itu, saat diinterogasi para kurir hanya memberikan keterangan yang sedikit. Mereka berdalih hanya bertugas sebagai pengantar barang haram saja, sementara pemasok barang haram itu mereka mengaku tidak mengenalnya. Karena itulah, bandar narkoba sulit ditangkap.
Sementara ini, para tersangka yang ditangkap, dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya