Sebulan, Polda Metro ungkap 6 kasus kejahatan anak via internet
Merdeka.com - Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap enam kasus kejahatan yang melibatkan anak, baik sebagai korban maupun pelaku. Enam kasus tersebut terjadi dalam kurung waktu satu bulan, yaitu Mei 2016.
"Selama periode Mei ada enam kasus dengan anak sebagai pelaku dan korban. Dan kasusnya berkaitan dengan dunia internet (dunia maya)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono, di Polda Metro Jaya, Jumat (3/6).
Awi mengatakan, keenam kasus yang menjadi sorotan adalah hacker di media sosial instagram, pornografi, eksploitasi anak di bawah umur, penghasutan via facebook, pengancaman bom dan prostitusi online.
"Seperti yang hacker di Instagram, pelaku ini membobol akun milik korban dan membajaknya serta meminta imbalan jika ingin akun instagramnya dikembalikan. Ini pelakunya anak loh," ujarnya.
Selain itu, terkait kasus pornografi adalah di mana pelaku mencuri ponsel milik korban dan mengambil foto asusila korban serta menyebarkannya di media sosial. Selain itu, lanjut Awi, ada anak di bawah umur yang melakukan penghasutan melalui Facebook.
"Saat ada pertandingan sepak bola, si anak ini hasut supporter bola untuk bertikai, juga ada anak yang secara iseng melakukan ancaman ada bom di kantor VOA," katanya.
"Terakhir ada juga anak yang pernah menjadi korban prostitusi online, setelah dewasa dia melakukan hal yang sama, yaitu menjajakan anak perempuan di bawah umur. Awalnya anak ini menjadi korban, sudah dewasa jadi pelaku," pungkasnya.
Sementara itu, jajaran Polda Metro bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak RI dan Komnas Perlindungan Anak Indonesia menggalakkan kampanye bertema 'Safe Child on the Internet'.
"Indonesia adalah lima besar negara pengguna internet, kita banyak pengguna socmed. Implikasinya lebih banyak hal negatif antara lain kejahatan. Saat ini kita sudah lampu kuning bahkan merah tentang kasus yang melibatkan anak di dunia maya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran dalam acara diskusi bertema 'Safe Child on the Internet' di Polda Metro Jaya, kemarin.
Dalam kesempatan ini, Fadli mengatakan sejak dia resmi menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, ada sekitar 10 sampai 15 kasus kejahatan di dunia maya setiap harinya.
Maka dari itu, lanjutnya, jika kejahatan di dunia maya tidak segera diatasi, bukan tidak mungkin korban akan terus bertambah.
"Untuk itu ini menjadi proritas utama saya pertama kali saya menjabat menjadi Direktur Reserse Kriminal Khusus. Kita akan terus patroli Cyber demi menekan angka kejahatan yang melibatkan anak di dunia maya, kita akan melakukan kerjasama bersama pihak-pihak terkait sepeti telkom dan menkominfo," pungkasnya.
Dalam acara diskusi dan kampanye 'Save Child on the Internet', turut hadir Pemerhati Anak Seto Mulyadi, artis Ruben Onsu, Asisten Deputi Perlindungan Anak Kementerian Perempuan dan Pelindungan Anak RI, Ketua Yayasan Kita dan Buah Hati Elly Risman, Perwakilan dari Kominfo Tuah Manurung dan Divisi Sosialisasi KPAI Erlinda.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya