Sebulan lebih buron, pembunuh kakak ipar ditangkap saat berkebun
Merdeka.com - Jajaran Polsek Semidang Aji, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, menciduk Ujang (25), pembunuh kakak iparnya sendiri, Rustari (30) pada 2 Februari 2015 lalu. Tersangka ditangkap saat berkebun di Lampung.
Kapolres OKU AKBP Mulyadi mengungkapkan, tersangka ditangkap setelah melalui proses penyelidikan yang cukup panjang atau sekitar 1,5 bulan pasca kejadian. Begitu mendapat laporan bahwa tersangka berada di daerah Lampung, tepatnya di Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, pihaknya bersama kepolisian setempat melakukan penangkapan, Sabtu (20/3) pagi.
"Benar, tersangka Ujang kita tangkap di Lampung kemarin pagi. Dia sedang berkebun di sana," ungkap Mulyadi dihubungi merdeka.com, Minggu (22/3).
Menurut dia, korban tewas dalam perkelahian dengan tersangka. Tersangka yang membawa senjata tajam jenis pisau menusukkan ke tubuh korban sebanyak tiga lobang, dua di dada dan satu di bagian punggung. Korban tewas di lokasi kejadian.
"Mereka berduel, tapi korban tidak pakai apa-apa. Korban tewas di tempat," ujarnya.
Saat ini tersangka Ujang yang tinggal di Desa Panggal, Kecamatan Semidang Aji, itu sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Semidang Aji, OKU.
"Untuk sementara motifnya karena dendam pribadi," pungkasnya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya