Sebentar lagi, 2 tersangka PON Riau akan disidangi
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan dua berkas tersangka kasus suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak PON XVIII Riau. Kedua tersangka yaitu, Rahmat Syahputra salaku Manager ADM PT Pembangunan Perumahan (PP) dan Eka Dharma Putra selaku Kepala Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Dinas Pemudan dan Olah Raga Riau.
Hari ini, kedua berkas tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau.
"Banar hari ini pelimpahan ke PN Tipikor atas nama terdakwa Rahmat Syahputra dan Eka Dharma Putra," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP saat dikonfirmasi, Senin (18/6).
Johan mengatakan kedua tersangka itu akan segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Pekanbaru.
Rahmat dan Eka merupakan pihak yang disangkakan memberi suap terhadap anggota DPRD Riau untuk memuluskan pengesahan revisi Perda yang mengatur tentang venue menembak PON.
Sebelunya, pada tanggal (1/6) berkas Rahmat dan Eka sudah P21 dan diserahkan oleh penyidik KPK ke JPU. Kemudian keduanya langsung dibawa ke ke Pekanbaru Riau.
Keduanya ditangkap oleh KPK pada 3 April 2012 lalu usai menyerahkan uang senilai Rp900 juta kepada anggota DPRD Riau yang juga tersangka, M Faisal Aswan (fraksi Golkar) di rumahnya Jalan Aur Kuning Pekanbaru.
Sebagai tersangka pemberi suap, Eka Dharma Putra disangka melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan atau pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dan Rahmat disangka melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi.
Uang suap Rp 900 juta itu diduga untuk memuluskan pembahasan revisi Perda 6/2010 untuk penambahan anggaran venue menambak PON dari anggaran semula Rp 42 miliar menjadi Rp 62 miliar.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hari Kedua di Sumut, Jokowi Tinjau RSUD Hingga Cek Stok Beras
Jokowi direncanakan mengecek bahan pokok di Pasar Gelugur Rantauprapat, serta meninjau persediaan beras.
Baca SelengkapnyaIbu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin
Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.
Baca SelengkapnyaJarak ke TPS Jauh, Ratusan Warga di Daerah Sumut Ini Harus Nyoblos di Rohil di Riau
Langkah itu diambil agar warga tetap bisa menggunakan hak pilihnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun
Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaKenal Sejak SD, Prajurit TNI Asal Papua Ini Akui Punya Pacar Anak Bupati
Prajurti TNI putra Papua bagikan cerita saat menjalin asmara dengan anak Bupati. Seperti apa kisahnya?
Baca SelengkapnyaPenerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaJokowi Siaran Perdana dari RRI IKN, Sapa Pendengar di Sejumlah Daerah
Jokowi optimistis Upacara Peringatan ke-79 Kemerdekaan RI bisa digelar di IKN.
Baca SelengkapnyaPBNU Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh Pada 12 Maret 2024
Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada tanggal 12 Maret 2024
Baca SelengkapnyaTerlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Baca Selengkapnya