Sebelum naik gaji, kepala daerah harus benahi kemiskinan
Merdeka.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) beberapa waktu lalu mengaku mendapat keluhan dari sejumlah kepala daerah yang meminta kenaikan gaji. Menanggapi hal itu anggota Komisi II DPR, Budiman Sujatmiko menilai, gaji kepala daerah dapat segera disesuaikan berdasarkan pekerjaan yang dilakukannya.
"Kita sudah sadari, banyak pendapat-pendapat yang menginginkan itu," ujar Budiman di Gallery Cafe, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Kamis (1/6).
Namun demikian, dia meminta agar kepala daerah fokus membenahi dan mengurangi tingkat kemiskinan di daerahnya. Pasalnya, masih banyak catatan-catatan yang harus dibenahi dari segi pembangunan hingga kesejahteraan.
"Saya kira, kepala daerah itu harus fokus terhadap pengurangan tingkat kemisikinan di daerahnya," kata Budiman.
Terlebih, Budiman menyampaikan, pengeluaran APBN saat ini sudah besar untuk membiayai gaji Pegawai Negeri Sipil. Sehingga, pemerintah perlu melakukan perhitungan-perhitungan lebih cermat.
"Saat ini, sudah cukup besar biayai untuk gaji pegawai," tandasnya.
Sebelumnya, Rabu (30/5), Presiden SBY menyampaikan ada sejumlah masalah yang terjadi di sejumlah daerah. Terutama mengenai gaji yang diberikan kepada kepala daerah selama menjalani tugasnya.
Sejumlah kepala daerah mengaku mengemban tugas yang tidak ringan namun pendapatan yang mereka terima masih kecil. Mereka meminta kepada presiden, agar gaji mereka dapat disesuaikan dengan tugas yang mereka jalani.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Sebesar 12 Persen Belum Cair Hingga Saat Ini, Begini Penjelasan Taspen
Pemerintah masih menunggu penerbitan PP tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Baca SelengkapnyaRapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya
Pencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.
Baca Selengkapnya2 Hari Jelang Pencoblosan Gaji Pegawai Bawaslu Dinaikan Jokowi, Ini Daftar Tunjangan Sesuai Jabatan
Pemberian tunjangan bagi pegawai Bawaslu diberikan setiap bulan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gaji PPPK Naik per Januari 2024, Ini Daftar Lengkapnya
Aturan kenaikan gaji PPPK diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKabar Baik: CPNS Tetap Dapat THR dan Gaji ke-13, tapi Nominalnya Cuma Segini
Nilai pencairan THR maupun Gaji ke-13 bagi para CPNS hanya sebesar 80 persen dari gaji pokok.
Baca SelengkapnyaRapelan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Depan, Besarannya Jadi Segini
Untuk golongan PNS III terendah akan mendapatkan gaji Rp3.198.300 pada Maret 2024. Sementara, untuk PNS golongan III tertinggi akan memperoleh gaji Rp5.948.100.
Baca SelengkapnyaInfo Terbaru: Pencairan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Dirapel ke Bulan Maret 2024
Perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah TNI Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiun sebesar 12 persen.
Baca SelengkapnyaCek Lagi, Segini Besaran Gaji Petugas KPPS 2024
Keputusan untuk meningkatkan gaji KPPS pada Pemilu 2024 sejalan dengan pemahaman akan kompleksitas dan tanggung jawab yang diemban oleh anggota KPPS.
Baca SelengkapnyaRamai Polisi & Pegawai Negeri di Papua Nugini Mogok Kerja, Ternyata Segini Besaran Gajinya
Polisi dan pegawai negeri di Papua Nugini mogok kerja karena gajinya dipotong.
Baca Selengkapnya