Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sebelum lakukan persekusi, anggota FPI diingatkan polisi tak main hakim sendiri

Sebelum lakukan persekusi, anggota FPI diingatkan polisi tak main hakim sendiri Kasus persekusi dan perusakan toko obat di Bekasi. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto mengatakan semenjak menjabat sebagai Kapolres di Kota Bekasi mulai pekan ketiga Desember 2017 telah memperingatkan kepada organisasi masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri.

Indarto mengatakan, pertemuan pertama bersama unsur Muspida, pihaknya meminta kepada organisasi masyarakat termasuk FPI agar bersinergi dengan kepolisian dalam memberantas tindakan kriminal di wilayah setempat.

"Pertemuan kedua juga demikian, kami meminta agar ormas tidak main hakim sendiri," kata Indarto, Kamis (4/1).

Terakhir, kata dia, ketika melakukan pemusnahan minuman keras dan narkoba pihaknya kembali mengingatkan agar ormas termasuk FPI yang hadir tidak melakukan tindakan sendiri. Menurut dia, ormas jika menemukan aksi kriminalitas agar melaporkan ke polisi.

"Karena kewenangan penindakan berada di kepolisian, ormas tetap menindak, pihaknya bakal menindak ormas tersebut dengan hukum yang berlaku," kata dia.

Dalam kasus persekusi oleh anggota FPI, Indarto menilai bahwa tersangka hanya oknum. Pihaknya tetap bersinergi dengan organisasi tersebut dalam menjaga kondusifitas wilayah Kota Bekasi.

Boy Giadria ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persekusi dan perusakan obat ketika mendatangi toko obat akbar di Jalan Jatibening Raya 2, Kecamatan Pondok Gede. Wakabid Hisbah DPC FPI Pondok Gede itu dijerat pasal 170 KUHP dan 335 KUHP.

Disangka pasal 170 karena yang bersangkutan melakukan perusakan obat, adapun pasal 335 karena tersangka memaksa dan mengintimidasi penjual obat agar membuat surat pernyataan bahwa menjual obat keras bebas, dan kadaluwarsa. Tersangka ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Belakangan, si penjual Muhammad Arrazi juga menjadi tersangka karena sengaja menjual obat keras tanpa resep, dan kadaluwarsa. Dia dijerat Undang-undang kesehatan dan perlindungan konsumen.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Polisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk
Polisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk

Aiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.

Baca Selengkapnya
Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota
Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota

Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo

Baca Selengkapnya
Pengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma
Pengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma

Peristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Polisi 'Rahasiakan' Sosok Saksi Baru di Kasus Pemerasan Seret Firli Bahuri
Polisi 'Rahasiakan' Sosok Saksi Baru di Kasus Pemerasan Seret Firli Bahuri

Berkas perkara kasus pemerasan Fir,i Bahuri kini masih proses perbaikan setelah dikembalikan jaksa

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan Karyawan ke Polisi, Dirut Garuda Indonesia Beri Penjelasan Begini
Dilaporkan Karyawan ke Polisi, Dirut Garuda Indonesia Beri Penjelasan Begini

Irfan menjelaskan, pihaknya sangat menyayangkan informasi tersebut disebarluaskan dan masuk ke ranah publik.

Baca Selengkapnya