Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sebelum IPPT Diajukan, Pengembang Meikarta Tawarkan Rp 20 Miliar pada Bupati Neneng

Sebelum IPPT Diajukan, Pengembang Meikarta Tawarkan Rp 20 Miliar pada Bupati Neneng Neneng Hasanah Yasin. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Praktik suap perizinan proyek Meikarta sudah dimulai sejak pihak pengembang ingin mengajukan Izin Pemanfaatan Penggunaan Tanah (IPPT). Bupati Nonaktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin dijanjikan uang Rp 20 miliar. Itu terungkap dalam sidang lanjutan yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LL.Martadinata, Kota Bandung, Rabu (13/3).

Dalam persidangan, jaksa KPK menghadirkan sejumlah saksi yakni EY Taufik selaku eks ajudan Neneng, Bartholomeus Toto dari pengembang Meikarta dan dua anak buahnya yang mengurus perizinan Meikarta, Edi Dwi Soesianto dan Satriyadi.

Mereka bersaksi untuk terdakwa Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Jamaludin, Sahat Banjarnahor, Neneng Rahmi Nurlaili dan Dewi Tisnawati.

Taufik menceritakan, munculnya angka Rp 20 miliar itu bermula saat pertemuan antara dia dengan Edi Dwi Soesianto dan Satriyadi di sebuah mesjid di Cibiru, Kota Bandung. Mereka membicarakan IPPT seluas 430 hektare.

Taufik kemudian mempersilakan mereka untuk mengajukan ke Pemkab Bekasi. Pernyataannya itu ditanggapi dengan pertanyaan jumlah uang yang harus disiapkan oleh pihak pengembang.

Namun, Taufik mengaku tidak mengetahui nominal yang dimaksudkan. Kemudian, Satriadi menyebut angka Rp 20 miliar untuk seluruh perizinan Meikarta.

Akhirnya, Taufik menyampaikan pembicaraan tersebut kepada Neneng Hasanah Yasin. Selang beberapa waktu, proses IPPT pun berjalan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setelah diajukan oleh Satriyadi dan Edi Dwi Soesianto.

Pemkab Bekasi mengeluarkan IPPT seluas 84,6 hektar dari pengajuan pembangunan tahap I seluas 143 hektar. Neneng menandatangani perizinan itu pada 12 Mei 2017.

"Karena IPPT yang disetujui 84,6 hektare, ibu yang meminta jadi Rp 10 M. Saya kirimkan copy-nya ke pak Edi Dwi. Ibu Bupati tanya ke saya komitmen itu, dan beliau sampaikan Rp 10 miliar itu bisa diangsur," ujar dia.

Mendengar itu, Edi Dwi Soesianto membenarkan adanya pemberian uang. Semuanya diarahkan kepada Neneng melalui Taufik secara bertahap sejak Juni sampai November dan Januari 2018. Setelah rampung, dokumen IPPT itu diterima Edi Dwi Soesianto dan Satriyadi.

"Iya betul, saya sampaikan ke Pak Toto dan diiyakan oleh beliau. Pemberian dilakukan pada Juni, Juli, Agustus, September dan Januari 2018 senilai Rp 10,5 miliar. Yang Rp 500 juta-nya diberikan ke EY Taufik," kata Edi.

Jaksa KPK, Yadyn kemudian menanyakan kembali perihal keputusan perubahan kesepakatan dari Rp 20 miliar menjadi Rp 10 miliar.

"Ketika permohonan disampaikan, lalu seiring perjalanan waktu, dapat info dari Pak EY Taufik kalau IPPT disetujui meski hanya 84,6 hektare. Kami disampaikan Rp 10 M," jawab Edi.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.

Baca Selengkapnya
Istri Nekat Bikin Usaha saat Suami di-PHK, Modal Rp50.000 dan Kini Punya 14 Karyawan dengan Omzet Rp150 Juta
Istri Nekat Bikin Usaha saat Suami di-PHK, Modal Rp50.000 dan Kini Punya 14 Karyawan dengan Omzet Rp150 Juta

Setelah di-PHK, suaminya mulai mencari peluang lain dengan bekerja di proyek. Namun sayangnya dia malah ditipu hingga harus mengorbankan motornya.

Baca Selengkapnya
Melihat Kemegahan Ibukota Baru Mesir di Atas Gurun Pasir, Ternyata Dibangun Selama Lebih dari 8 Tahun
Melihat Kemegahan Ibukota Baru Mesir di Atas Gurun Pasir, Ternyata Dibangun Selama Lebih dari 8 Tahun

Seperti apa penampakan dari kemegahan ibu kota baru Mesir?

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menteri ATR/BPN dampingi Presiden Jokowi Bagikan 2.000 Sertifikat PTSL dan Redistribusi Tanah di Cilacap
Menteri ATR/BPN dampingi Presiden Jokowi Bagikan 2.000 Sertifikat PTSL dan Redistribusi Tanah di Cilacap

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa sertipikat tanah merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Banggakan SlepetNomic, Pembangunan Pakai Hati dan Otak
Cak Imin Banggakan SlepetNomic, Pembangunan Pakai Hati dan Otak

Proyek menyedot uang rakyat yang hanya untuk selera tertentu akan dislepet.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Nekat Bikin Usaha Jamur, Modal Rp100.00 Kini Raup Omzet Rp40 Juta Sekali Panen
Mahasiswa Nekat Bikin Usaha Jamur, Modal Rp100.00 Kini Raup Omzet Rp40 Juta Sekali Panen

Usahanya membuka peluang lapangan pekerjaan baru bagi teman-teman ataupun lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Balikpapan Anggap Membangun IKN Lebih Realistis daripada Buat 40 Kota Setara Jakarta
Wali Kota Balikpapan Anggap Membangun IKN Lebih Realistis daripada Buat 40 Kota Setara Jakarta

Dia juga menyoroti keberanian Gibran sebagai sosok pemuda yang ingin menghadirkan perubahan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Tersisa 6 Bulan, Begini Rupa Pembangunan IKN Nusantara yang Bakal Gelar HUT RI Ke-79
Tersisa 6 Bulan, Begini Rupa Pembangunan IKN Nusantara yang Bakal Gelar HUT RI Ke-79

Tampak beberapa gedung inti pemerintahan yang kian menunjukkan bentuknya.

Baca Selengkapnya
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi

Kasus dugaan gratifikasi tersebut bakal berlanjut di meja hijau setelah tim jaksa KPK menilai unsur pidana telah lengkap.

Baca Selengkapnya