Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sebelum dieksekusi, markas Gibas sudah kosong

Sebelum dieksekusi, markas Gibas sudah kosong GIBAS . Andrian Salam Wiyono

Merdeka.com - Sebelum dieksekusi tim juru sita Pengadilan Negeri Bandung pada Rabu (9/5), bangunan sengketa sekretariat ormas Gabungan Inisiatif Barisan Siliwangi atau Gibas di Jalan Banceuy No 43 Bandung nyatanya sudah kosong. Hal Itu dikarenakan sudah ada negosiasi dari pihak tergugat dan penggugat sebelum dilakukan eksekusi.

Pantauan merdeka.com, dalam bangunan seluas 583 meter persegi itu tidak terlihat barang layaknya sebuah sekretariat. Yang ada hanya beberapa botol minum bekas yang belum terbuang. Sementara gedung dua lantai ini pun sudah seperti bangunan yang tak terurus. Barang-barang rongsokan tergeletak di mana saja.

"Ya memang sehari sebelumnya, pihak Gibas sudah membawa keluar barang-barangnya secara sukarela," kata Juru Sita Pengadilan Negeri Bandung Nandang Sunandar, usai eksekusi, Rabu (9/5).

Dia menambahkan tidak ada kesulitan berarti dalam eksekusi tersebut. Bahkan perwakilan dari ormas tersebut hanya menyaksikan ketika markas tersebut disegel.

Sebelumnya pada 13 Februari lalu juru sita Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Bandung memilih menunda eksekusi bangunan ini dengan alasan keamanan. Sempat terjadi ketegangan antara aparat hukum dengan angota Gibas. Pada akhirnya hari ini eksekusi dapat dilakukan dan berlangsung kondusif. (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP