Sebelum bunuh bosnya, 2 mantan security tempat karaoke pesta miras
Merdeka.com - Rekonstruksi kasus pembunuhan bos karaoke dan Spa Royal Palace di Denpasar, digelar sebanyak 46 adegan Sabtu (3/10) siang di tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam rekonstruksi ini, dua dari pelaku mantan security Made Budiarta dan I Wayan Slamet dihadirkan bersama seorang pelaku lain Tri Yulianto (teman kedua pelaku).
Sebelum melakukan aksinya, mereka bertiga melakukan pesta miras untuk kemudian mengungkapkan soal sakit hatinya di rumahkan oleh korban Nyoman Budiartha yang menjabat Direktur Operasional Royal Palace Karaoke dan Spa, tersebut.
Rekonstruksi awal dilakukan di Posko Badak Agung, Renon sebanyak 5 adegan saat pesta miras, untuk kemudian menuju ke lokasi.
Penjagaan ketat terlihat di lokasi rekonstruksi. Pelaksanaan rekonstruksi sendiri dipimpin langsung oleh Wakapolres Denpasar AKBP Nyoman Artana dan di bawah kendali Penyidik Satuan Reskrim Polresta Denpasar Kasat Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan. Turut hadir Kapolresta Denpasar Kombes Anak Agung Made Sudana yang memantau jalannya reka ulang.
Kombes AA Made Sudana mengatakan, ada 46 adegan yang diperagakan oleh ketiga pelaku yang sebelumnya mengaku minum-minuman keras terlebih dahulu sebelum ke TKP. Proses pembunuhan terhadap korban dilakukan pada adegan ke 37 hingga 41.
"Perjalanan rekonstruksi berjalan sesuai rencana tadi di Badak agung 5, di sini 46, 1 di Polres dan kita sudah komunikasikan dengan ormas karena mereka (pelaku) merupakan anggota Ormas dan kita mengajak mereka betul-betul bisa memberikan keamanan," kata Sudana di lokasi kejadian, Sabtu (3/10).
Lanjut Sudana, motif pelaku sendiri murni karena dendam pribadi tanpa unsur perencanaan. Meski diawali dengan minum miras sebelum membunuh nantinya hasil pemeriksaan akan berbeda lagi, imbuh Sudana.
Ketiga pelaku sendiri melakukan pembunuhan pada adegan ke 37 hingga adegan ke 41. Tersangka saat menjalani rekonstruksi sangat kooperatif. Sebelumnya, Habonaran menjelaskan jika ketiga pelaku sebelum menuju ke Royal Palace, mereka menyusun rencana di Posko Badak Agung, Renon sambil minum miras.
"Masing-masing dari mereka telah membekali diri dengan sangkur, kemudian dibawa ke Royal Palace Karaoke dan Spa. Sesuai rencana, setelah bertemu Budiarta, ketiga tersangka sepakat menusuk korban secara bersamaan," kata Habonaran.
Ketiganya dikenakan pasal berlapis yakni primer pasal 340 subsider 338 subsider 170 ayat 2 ke-3 dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Seperti diketahui, dua pekan yang lalu, ketiga pelaku yang bekerja di Royal Palace Karaoke dan Spa ini dipecat oleh korban yang merupakan Direktur Operasional. Tak terima di pecat, ketiganya pun mendatangi korban, pada Rabu (23/9) malam.
Keributan pun terjadi hingga penusukkan itu dilakukan. Budiarta tewas mengenaskan dengan sejumlah luka yang tusukan senjata tajam di sekujur tubuhnya. Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga mengamankan tiga buah sangkur dan mobil Daihatsu bernopol DK 912 BP.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Luhut Instruksikan Tunda Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen, Begini Respons Bos Karaoke Inul Daratista
Menko Luhut menentang kenaikan pajak hiburan 40 persen hingga 75 persen.
Baca SelengkapnyaMabuk Berat Usai Pesta Miras Malam Tahun Baru, Pemuda Tertidur di Rel Berujung Tewas Ditabrak Kereta
Saat akan melintas di lokasi kejadian dan melihat beberapa orang berada di rel kereta api, masinis segera membunyikan suling lokomotif berulang-ulang agar orang
Baca SelengkapnyaAirlangga Beberkan Cara Pengusaha Karaoke Cs Dapat Keringan Tarif Pajak di Bawah 40 Persen
Relaksasi tarif pajak hiburan di bawah 40 persen dapat diberikan langsung oleh masing-masing kepala daerah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Ungkap Penyebab Macet di Tasik Hingga Kendaraan Tak Bergerak Berjam-jam Semalam
Kendaraan didominasi para pemudik hendak balik ke kota asalnya. Tingginya volume kendaraan juga dipicu banyaknya wisatawan.
Baca SelengkapnyaPengakuan Pembunuh Pedagang Semangka di Kramat Jati: Murka Korban Tak Nikahi Istrinya
DJ menganiaya korban dengan cara membacok dan menyiram air keras pada Senin (8/1) kemarin.
Baca Selengkapnya15 Menit Menegangkan Penyelamatan Balita Terkunci di Kamar Lantai 2 Perumahan Tangerang
"Maaah, maah," demikian jerit balita dari dalam ruangan terkunci.
Baca SelengkapnyaBeda dengan Karaoke dan SPA, Tarif Pajak Pijat Refleksi Tak Boleh di Atas 10 Persen
Penyesuaian pungutan pajak ini merupakan komitmen pemerintah dalam pengembangan pariwisata di daerah.
Baca SelengkapnyaTukang Pangkas di Demak Ditemukan Tewas, Polisi Pastikan Dibunuh
Pelanggan menemukan korban dalam posisi duduk di kursi pangkas. Dia tidak bergerak.
Baca SelengkapnyaKebakaran Tempat Karaoke di Tegal Tewaskan 6 Pemandu Lagu, Dipicu Korsleting di Ruang Musala
Hasil autopsi ditemukan jelaga di saluran pernapasan korban
Baca Selengkapnya