Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sebarkan foto bugil kekasih, Pasha ditangkap polisi

Sebarkan foto bugil kekasih, Pasha ditangkap polisi Tersangka Pasha. ©2016 Merdeka.com/Nur Aditya

Merdeka.com - Pasha (37), kini mesti meringkuk di sel tahanan Mapolresta Samarinda. Dia ditangkap polisi, lantaran diduga menyebarluaskan foto bugil kekasihnya, TR (24), seorang female Disc Jockey (DJ) asal Jakarta.

Informasi dihimpun merdeka.com, Pasha ditangkap Selasa (17/5) malam di sebuah lokasi di Samarinda, usai TR melapor siang hari sebelumnya. TR melaporkan Pasha, lantaran melihat foto bugilnya usai berhubungan intim di sebuah hotel di kawasan Jalan KH Imam Bonjol, Samarinda, disebarkan.

"Menurut pelapor, fotonya tersebar dan takut fotonya tersebar lebih luas lagi. Makanya dia melapor ke kita, dan langsung kita lakukan penangkapan," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda, Iptu Yusuf, saat dikonfirmasi merdeka.com, di kantornya, Senin (23/5).

Yusuf menjelaskan, hubungan TR dan Pasha adalah sepasang kekasih. Dugaan sementara, Pasha menyebarkan foto TR lantaran sakit hati. Tersangka sakit hati karena sebelumnya TR pernah menolak berhubungan intim dan menghinanya.

"Motifnya sakit hati ya. Hubungan keduanya adalah kekasih, pacaran. Foto korban tidak berpakaian usai berhubungan intim di sebuah hotel di Samarinda," ujar Yusuf.

Memperkuat penyidikan, kepolisian telah menyita 2 ponsel milik tersangka yang terdapat foto bugil korban. "Ya itu, disebarkan karena tersangka sakit hati," ungkap Yusuf.

Pasha dijerat dengan Undang-undang No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman 6 tahun penjara.

"Saat ini masih kita lakukan proses penyidikan, dan tersangka kita lakukan penahanan selama 20 hari. Ya, korban sendiri adalah seorang female DJ dari Jakarta ya," pungkas Yusuf.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP