Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

SDA soal tuntutan JPU KPK: Jangankan 11 tahun 10 hari saja tak rela

SDA soal tuntutan JPU KPK: Jangankan 11 tahun 10 hari saja tak rela Sidang Suryadharma Ali. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut terdakwa kasus dugaan korupsi anggaran pengelolaan haji Suryadharma Ali dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.

Usai persidangan, mantan Menteri Agama itu tidak terima dengan tuntutan JPU KPK. SDA berkilah bahwa selama menjadi Menteri Agama, dirinya tidak meraup untung dari pengelolaan haji.

"Tidak satu rupiah pun yang masuk ke kantong saya (pengelolaan haji)," ucapnya usai mendengarkan tuntutan dari JPU KPK, di ruang sidang Tipikor, Jakarta, Kemayoran, Rabu (23/12).

"Bukan saja 11 tahun 10 hari saja tidak rela. Saya tidak berbelit-belit tapi saya membela diri. Benteng saya hanya majelis hakim," bebernya.

Kemudian, mantan Ketua Umum PPP ini juga mempertanyakan tentang isi tuntutan yang dibacakan oleh JPU KPK.

"Apakah ini benar atau cerita fiksi yang menyalahkan saya," tandasnya.

JPU KPK menuntut Suryadharma Ali dengan 11 tahun penjara dan subsider 6 bulan serta membayar denda Rp 750 juta dalam kasus korupsi pengelolaan haji.

JPU KPK menyatakan, bahwa terdakwa telah menyelewengkan pengelolaan haji dan merugikan uang negara atau perekonomian negara akibat penyimpangan mencapai Rp 27.283.090.068 dan 17.967.405 real.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Marak Tawuran Remaja saat Ramadan, Polisi Tegaskan Proses Hukum Pelaku hingga Provokator di Medsos

Marak Tawuran Remaja saat Ramadan, Polisi Tegaskan Proses Hukum Pelaku hingga Provokator di Medsos

Pelaku tawuran dipastikan akan ditindak secara tegas, bahkan mereka yang diamankan akan diberi sanksi tambahan berupa pencabutan bantuan sosial biaya pendidikan

Baca Selengkapnya
PBNU Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh Pada 12 Maret 2024

PBNU Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh Pada 12 Maret 2024

Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada tanggal 12 Maret 2024

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jadwal Puasa Syaban 2024, Ketahui Aturan dan Keutamaannya

Jadwal Puasa Syaban 2024, Ketahui Aturan dan Keutamaannya

Mulai 11 Februari umat muslim telah memasuki bulan Syaban. Ini jadwal Puasa Syaban 2024.

Baca Selengkapnya
10 Persiapan Jelang Ramadan, Perdalam Ilmu Agama dan Jaga Fisik

10 Persiapan Jelang Ramadan, Perdalam Ilmu Agama dan Jaga Fisik

Lakukan persiapan maksimal menjelang bulan yang paling ditunggu oleh seluruh umat muslim ini.

Baca Selengkapnya
Sampaikan Surat Terbuka, IALA Minta KPU Jaga Amanah dalam Penyelenggaraan Pemilu

Sampaikan Surat Terbuka, IALA Minta KPU Jaga Amanah dalam Penyelenggaraan Pemilu

IALA perlu bersuara dan juga perlu menyampaikan masukan serta kritikan secara langsung

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: PPP Sudah Nyatakan Sikap Resmi Dukung Hak Angket

Sekjen PDIP: PPP Sudah Nyatakan Sikap Resmi Dukung Hak Angket

Hasto mengingatkan, pengajuan hak angket membutuhkan tahapan dan berbagai persiapan.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan 820 Jemaah Meninggal Usai Pelaksanaan Puncak Haji 2023

Terungkap, Ini Alasan 820 Jemaah Meninggal Usai Pelaksanaan Puncak Haji 2023

Angka kematian tersebut menjadi tertinggi selama penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Selengkapnya
Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi

Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi

Kementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.

Baca Selengkapnya