SDA sangkal kasus Rahmat Yasin terkait konflik internal
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Suryadharma Ali, menyangkal kasus dugaan suap yang membelit salah satu kadernya yang juga Bupati Bogor, Rahmat Yasin, adalah hasil dari konflik internal partai.
Dia mengelak dengan mengatakan perkara itu adalah urusan hukum dan tidak ada sangkutannya dengan gesekan di dalam partai berlambang Ka'bah itu.
"Ah enggak. Enggak ada," kata Suryadharma usai menghadiri pembukaan Rapat Pimpinan Nasional Lembaga Dakwah Islam Indonesia, di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (13/5).
Menteri Agama itu tidak ingin banyak berkomentar soal kasus menjerat Rahmat Yasin, yang berada di kubu berseberangan dengannya. Menurut dia, mustahil Komisi Pemberantasan Korupsi dijadikan alat buat menghancurkan lawan politik.
"Saya cuma kasih imbauan saja. Mana bisa KPK diintervensi," ujar Suryadharma.
Rahmat Yasin menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin alih fungsi Rencana Tata Ruang di daerah Sentul, Kabupaten Bogor. Dia ditengarai mendapat sogokan Rp 4,5 miliar.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PPP Kabupaten Bogor itu dijerat tiga pasal suap, yakni Pasal 12 huruf a atau b, atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya