SDA : Praperadilan saya untuk cari keadilan, bukan melawan KPK
Merdeka.com - Mantan menteri agama era pemerintahan SBY, Suryadharma Ali (SDA) mengaku kecewa dengan sikap para penyidik KPK setelah memeriksa hingga akhirnya melakukan penahanan terhadapnya di rutan Guntur hari ini.
SDA merasa heran, mengapa upayanya dalam melakukan gugatan praperadilan atas status tersangka yang dijatuhkan KPK terhadapnya, dianggap tidak berkewenangan sama sekali oleh para penyidik KPK.
"Saudara sekalian, KPK ini lembaga istimewa, tidak ada SP3. Oleh karenanya kehati-hatian itu harus lebih diutamakan. Dan untuk menguji kehati-hatian itu, haruslah ada forumnya," kata SDA di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/4).
"Lalu kalau forum praperadilan dianggap sebagai tidak memiliki kewenangan untuk mempermasalahkan prosedur penetapan saya sebagai tersangka, lalu saya harus mencari keadilan ke mana lagi?" katanya menambahkan.
SDA menduga bahwa penahanan yang dilakukan KPK kepadanya dengan proses yang sangat tidak adil ini, merupakan bentuk balas dendam pihak KPK, karena pihak SDA pernah menggugat KPK di PN Jaksel melalui gugatan praperadilan tersebut.
Maka SDA pun kembali menegaskan, jika apa yang dilakukannya melalui gugatan praperadilan itu hanyalah untuk mencari keadilan, dan bukan merupakan suatu bentuk perlawanannya terhadap KPK secara institusi.
"Itu bukan sebagai bentuk perlawanan saya kepada KPK. Praperadilan yang saya lakukan itu semata-mata hanya ingin mencari keadilan, itu saja. Bukan untuk melawan KPK," pungkasnya.
(mdk/rep)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya