SDA jarang huni rumah dinas menteri di Widya Chandra
Merdeka.com - Tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama Tahun 2012-2013, Suryadharma Ali (SDA) diketahui jarang menghuni rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra III Nomor 9, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. SDA hanya menempati rumah tersebut saat hari-hari besar.
"Jarang ditempatin ini rumah. Datang paling kalau ada acara atau hari besar," kata satpam yang enggan disebutkan namanya, di pos jaga pintu masuk rumah, Jumat (23/5).
Satpam berbadan tegap tersebut mengatakan, rumah khusus menteri ini dijaga oleh tiga satpam. Setiap satpam mendapat jatah jaga selama sembilan jam.
"Saya masuk tadi, jam sembilan. Pulangnya jam sembilan besok pagi," jelas dia.
Dari pantauan merdeka.com di lokasi, tidak tampak aktivitas dari rumah bercat putih ini. Sebuah mobil sedan bernomor polisi F 1600 NM di parkir di depan garasi rumah yang dibiarkan terbuka.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menyatakan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi haji.
"Peningkatan status SDA ke tahap penyidikan dan menetapkannya sebagai tersangka harus dijadikan satu kesatuan upaya, agar terjadi peningkatan penyelenggaraan haji secara menyeluruh," tulis Bambang melalui pesan singkat kepada awak media, Jumat (23/5).
KPK menyangka SDA melanggar pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana juncto pasal 65 ayat (1) KUHPidana. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya