SBY: Wajib hukumnya gunakan alutsista produksi dalam negeri
Merdeka.com - Upaya Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dalam memperkuat alat utama sistem pertahanan (alutsista) dengan menggandeng perusahaan dalam negeri mendapat dukungan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Saat memberikan sambutannya, SBY menyebut perkembangan inovasi teknologi modern yang sudah diaplikasikan industri dalam negeri. Sehingga, wajib hukumnya untuk menggunakan produksi anak-anak bangsa.
"Kalau bisa diproduksi di dalam negeri, wajib hukumnya untuk menggunakan produksi kita sendiri. Kalau tidak bisa, dimungkinkan dari luar negeri, tapi harus dengan skema yang baik," kata SBY saat membuka Pameran Research, Innovation, and Technology (RITech) 2013 di Gedung Sasono Utomo, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis (29/8).
SBY juga memberikan apresiasinya atas penandatanganan delapan kerjasama teknologi yang dilakukan bersama Kemenhan dan tujuh BUMN. "Itu sumber dan daya dorong bagi kemajuan dan pertumbuhan," ucap SBY.
Sebelumnya, Kemenhan menunjuk tujuh perusahaan dalam negeri untuk menyediakan alutsista. BUMN itu antara lain, BPPT, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, PT LEN, CV Maju Mapan, Balitbang dan PT Daya Radar Utama. Perjanjian ini dimasukkan ke dalam dua nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) serta enam perjanjian dengan ketujuh perusahaan tersebut.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Sebut Filipina Pakai Alutsista Buatan Indonesia
Jokowi mengapresiasi kepercayaan pemerintah Filipina terhadap produk buatan Indonesia.
Baca SelengkapnyaNama Produk Sama dengan Nama Anaknya, Nasabah Mekaar Ini Dipuji Jokowi
Dalam kunjungannya Jokowi menemui 3.000 ibu-ibu nasabah Mekaar di GOR Dua Saudara, Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Baca SelengkapnyaJokowi Acungi Jempol Untuk Produk Ibu Sri, Nasabah PNM Mekaar
Sri berharap produknya akan semakin besar dan dapat dijual di mana-mana.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaSaran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau
Pemerintah disarankan memperbanyak pasal tentang edukasi dan sosialisasi agar penguatan sistem kesehatan nasional dapat dilakukan.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca SelengkapnyaPemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah
Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaPembelian Sempat Dibatasi, Bolehkah Kampanye dengan Beras SPHP?
Beras SPHP merupakan beras yang dikelola pemerintah dengan harga ekonomis namun kualitas premium.
Baca Selengkapnya