Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

SBY sebut tuduhan Rizal Ramli sangat serius

SBY sebut tuduhan Rizal Ramli sangat serius Rizal Ramli. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengungkapkan alasan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melayangkan somasi terhadap tuduhan Rizal Ramli . Julian mengatakan tuduhan Rizal sangat serius karena bukan berdasarkan fakta yang ada.

"Itu tuduhan yang sangat serius, jadi disampaikan tidak berdasarkan pada situasi yang sebenarnya," ujar Julian di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (27/1).

Untuk itu, menurut Julian, Rizal Ramli yang melayangkan tuduhan itu harus menjelaskan hal tersebut.

"Nah ini yang mungkin saya kira patut untuk dijelaskan oleh siapapun, termasuk Pak Rizal Ramli . Tapi semua ini sudah diserahkan ke pengacara, biarkan proses hukum yang berjalan. Saya tidak bisa menjelaskan apa dan bagaimananya," jelasnya.

Lebih lanjut Julian menjelaskan, penunjukan Palmer bukanlah atas nama presiden melainkan kuasa hukum keluarga SBY.

"Bahwa Palmer Situmorang telah ditunjuk, telah dan sedang ditunjuk sebagai konsultan hukum Pak SBY jadi bukan SBY sebagian presiden tetapi presiden lebih kepada pribadi jadi Pak Palmer sebagai kuasa hukum dari keluarga SBY," terang Julian.

Menurut Julian, sebagai seorang kepala negara jika berurusan dengan hukum, maka dapat meminta bantuan Kejaksaan Agung untuk menjadi Pengacara Negara. Namun dengan persoalan somasi ini, SBY dengan sadar diri menunjuk pengacara atas keluarganya bukan atas jabatannya sebagai presiden.

Sebelumnya, Rizal Ramli menuding dalam suatu acara di Metro TV, pada 26 November 2013 lalu bahwa Boediono menerima gratifikasi sebagai wakil presiden. Hal itu, kata Rizal, dilakukan SBY karena Boediono dianggap berjasa dalam menurunkan CAR Century supaya bank tersebut bisa di-bailout.

Berikut pernyataan lengkap Rizal yang digunakan tim kuasa hukum SBY dalam surat somasinya.

Saya tidak pernah menggunakan istilah barter tapi gratifikasi. Jadi di dalam kasus-kasus korupsi, gratifikasi biasanya menyangkut uang, terutama di tingkat gubernur dan bupati. Atau gratifikasi perempuan, dan ada juga gratifikasi jabatan.

Dalam banyak kasus seperti ini, biasanya yang bersangkutan tidak menerima uang, tetapi in return mendapatkan jabatan sebagai gratifikasi. Saya tahu karena sekretaris pemilihan calon wakil Presiden SBY 2009 menceritakan ada 9 nama sebagai calon wakil presiden, tapi last minute hilang semua nama itu dan tiba-tiba muncul nama Boediono setelah dilakukan penurunan CAR, agar Bank Century bisa di-bail out.

Dalam kasus gratifikasi jabatan, biasanya pejabat yang bersangkutan tidak terima uang. Mantan Gubernur BI Syahril Sabirin nggak terima uang seperak pun. Tapi dia dijanjikan jika pembayaran tagihan inter-bank Bank Bali diloloskan Rp 1,3 triliun, nanti akan diangkat lagi jadi Gubernur Bank Indonesia selama 5 tahun.

Pak Burhanuddin nggak terima uang seperak pun. Dalam kasus Pak Boediono, saya percaya nggak terima uang satu rupiah pun. Tetapi in return, Pak Boediono yang tadinya tidak masuk dalam sembilan calon wakil presiden, begitu Bank Century di-bail out, langsung dinominasikan sebagai calon wakil presiden.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP