SBY perluas wilayah terdampak lumpur Lapindo
Merdeka.com - Pemerintah memutuskan memperluas peta terdampak luapan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur. Selain mendapatkan pembayaran atas tanah yang tergenang lumpur, masyarakat yang tinggal di wilayah itu juga berhak mendapatkan penanganan sosial.
Kebijakan perluasan peta terdampak tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2013 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo. Perpres itu ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Rabu (8/5) lalu.
Seperti dilansir situs setkab.go.id, Ranu (22/5), area baru yang masuk dalam wilayah luapan lumpur di luar peta area terdampak itu disusun dari hasil kajian Tim Terpadu. Kawasan itu meliputi sejumlah Rukun Tetangga (RT) serta hamparan sawah di Desa Besuki, Kelurahan Mindi, Desa Panotan, Kelurahan Gedang, Desa Ketapang, Desa Gempolsari, Desa Wunut, Desa Kalitengah, Desa Glagaharum, dan Kelurahan Porong.
Selain memperluas isi peta terdampak, Perpres ini juga mengatur pembayaran penanganan masalah sosial kemasyarakatan di wilayah-wilayah yang baru dimasukkan itu. Proses pembayaran dilakukan secara bertahap melalui skema pembayaran 20 persen pada Tahun Anggaran 2011, dan sisanya dibayarkan lunas pada Tahun Anggaran 2012.
Sedangkan, pembayaran penanganan masalah sosial kemasyarakatan dibayarkan pada Tahun Anggaran 2012. Khusus pembelian tanah dan bangunan dilakukan secara bertahap dengan skema pembelian sebesar 20 persen pada Tahun Anggaran 2012 dan dilunasi pada Tahun Anggaran 2013.
Dengan berlakunya Perpres ini, setelah masa pengosongan paling lama dua tahun, dilanjutkan pembelian tanah dan bangunan, serta diberikan bantuan sosial. Warga juga mendapatkan tunjangan berupa bantuan kontrak rumah selama 2 (dua) tahun, bantuan tunjangan hidup selama enam bulan, dan biaya evakuasi.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sehari Setelah Dilantik, AHY Langsung Blusukan ke Manado Temui Warga untuk Berikan Sertifikat Tanah
Momen AHY blusukan ke Manado, satu hari setelah dilantik jadi Menteri ATR/BPN.
Baca SelengkapnyaBansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu
Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Wajib Tahu! Ini Cara Mengetahui Pasangan Selingkuh
Di tengah maraknya kasus selingkuh, maka perlu waspada, agar pasangan tak sampai melakukannya.
Baca SelengkapnyaSosialisasikan 'Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana', Atikoh Kenang Tak Mampu Bayar Kos saat Kuliah
Atikoh berasal dari keluarga yang tumbuh di lingkungan pesantren sederhana.
Baca SelengkapnyaSering Disebut Surga Dunia, Ini Alasan Mengapa Kamu Wajib Kunjungi Labuan Bajo!
Inilah saatnya mengeksplorasi keajaiban yang bisa ditemukan di Labuan Bajo.
Baca Selengkapnya6 Hal yang Tanpa Disangka Bisa Jadi Penyebab Munculnya Bau Badan
Munculnya bau badan merupakan persoalan yang sering dialami oleh banyak orang dan bisa mengganggu kepercayaan diri serta interaksi sosial.
Baca SelengkapnyaKisah Mbah Kalap Sang Penyelamat Nyawa, Siap Menyelam di Kali Jagir Surabaya Demi Amankan Orang Bunuh Diri
Mbah Kalap pernah identik dengan Sungai Jagir di Surabaya. Ia penyelam handal untuk menyelamatkan banyak nyawa di tahun 1970-1980 silam
Baca SelengkapnyaWaktu Sholat Subuh dan Hukumnya Jika Kesiangan, Wajib Dipahami
Sholat subuh menjadi salah satu sholat 5 waktu dengan keutamaan besar. Namun, kita juga harus tahu kapan waktu dimulainya subuh dan batas waktu sholat ini.
Baca Selengkapnya