SBY: Kemenkes rawan salah gunakan anggaran
Merdeka.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali menekankan sistem good governance, terutama dalam hal penggunaan anggaran. Dalam pengamatan SBY, Kementerian Kesehatan merupakan pos paling rawan terhadap penyalahgunaan anggaran kesehatan.
"Saya mendengarkan juga tentang good governance, lebih tepatnya penggunaan anggaran. Ini penting, Kementerian Kesehatan ini adalah salah satu yang rawan dalam penggunaaan APBN dari banyak kementerian," sindir ujar SBY usai sidang kabinet terbatas di kantor Kementerian Kesehatan, Rabu (1/8).
SBY mengatakan, banyak pejabat maupun mantan pejabat yang terpaksa berurusan dengan hukum karena merasa khilaf atau bersalah akibat melakukan penyalahgunaan anggaran. Bahkan ada yang sampai divonis bersalah karena memang terbukti melakukan penggelapan, korupsi atau mark up.
"Yang paling baik sekarang adalah mencegah, kalau sudah terjadi penyimpangan dan ada kerugian negara, tidak semudah itu kerugian itu dikembalikan. Banyak saudara kita yang harus menjalani proses hukum karena khilaf atau salah sehingga dinyatakan bersalah secara hukum," tandasnya.
Dia pun mengimbau agar seluruh jajaran di Kementerian Kesehatan berperan aktif mencegah terjadinya penyimpangan-penyimpangan, karena dampaknya tidak hanya negara, tapi masyarakat juga ikut dirugikan. SBY menegaskan tidak ingin melihat kasus-kasus serupa terjadi lagi.
"Berkaitan dengan managemen anggaran, saya ingin tidak ada lagi kasus apapun yang berkaitan dengan sektor kesehatan. Karena sekarang ini mudah sekali untuk diketahui," tandasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.
Baca SelengkapnyaAnies mengaku akan mengubah fokus kesehatan dari kuratif menjadi promotif, preventif dan kuratif.
Baca SelengkapnyaAHY menekankan dirinya bersama Kementerian ATR/BPN tidak bisa bekerja sendirian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berbagai kebiasaan buruk setelah makan yang perlu kamu hindari agar kesehatan pencernaan bisa terjaga.
Baca SelengkapnyaBesaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaKampanye akbar terakhir digelar hari ini jelang memasuki masa tenang pada 11-13 Februari 2024
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah disarankan memperbanyak pasal tentang edukasi dan sosialisasi agar penguatan sistem kesehatan nasional dapat dilakukan.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca Selengkapnya