Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saut Situmorang harap KPK dan Densus Antikorupsi saling melengkapi

Saut Situmorang harap KPK dan Densus Antikorupsi saling melengkapi Saut Situmorang. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan sepenuhnya metode kerja yang digunakan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor). Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan yang terpenting adalah bagaimana antar lembaga penegak hukum bisa bekerjasama memberantas korupsi.

"Ya modelnya apapun terserah. Yang penting kalau kita ikuti format-format di luar, bagaimana polisi, bagaimana jaksa dan badan antikorupsinya. Mereka kan kerja sama," kata Saut di sela rapat gabungan Komisi III dengan Polri, KPK dan Kejaksaan Agung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/10).

Saut mengingatkan agar lembaga penegak hukum yang berwenang memberantas korupsi untuk saling melengkapi. Hal ini diperlukan agar tidak ada koruptor yang memanfaatkan keretakan lembaga penegak hukum untuk melakukan korupsi.

"Itu yang mungkin harus kita pahami, ini complementary satu sama lain, musuhnya keenakan kalau kita semua berantem, iya dong," tegasnya.

Hingga tahun 2023, kata Saut, KPK akan terus membangun integritas untuk memberantas korupsi-korupsi berskala besar. Selain itu, dia mengklaim sebagian besar anggaran tidak hanya dalam fungsi penindakan saja tetapi juga pencegahan.

"Uang kita itu justru lebih banyak di pencegahan, dan orang-orangnya juga, tetapi lagi-lagi ini kan jalan panjang," tukasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusulkan dua metode kerja Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor). Usulan ini disampaikan dalam rapat gabungan Komisi III dengan KPK dan Kejaksaan.

Opsi pertama, Densus Tipikor dibuat satu atap dengan Kejaksaan Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan sistem ini, Densus Tipikor akan dijalankan oleh 3 lembaga tidak hanya Polri.

Di bawah kendali 3 lembaga, kata Tito, kepemimpinan Densus Tipikor akan dijalankan melalui prinsip kolektif kolegial sehingga sulit diintervensi.

"Pertama, dibentuk satu atap dengan Jaksa Penuntut Umum sehingga kepemimpinannya bukan dari Polri namun kami usulkan satu perwira tinggi bintang dua Kepolisian, satu dari Kejaksaan, dan satu dari Badan Pemeriksa Keuangan," kata Tito.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP