Satu wanita di Rutan Boyolali terpaksa menyusui anaknya di penjara
Merdeka.com - Seorang bayi yang baru berusia 25 hari harus tinggal bersama ibunya di dalam ruang sel tahanan wanita Rutan Kelas 2 B, Boyolali, Jawa Tengah. Kejadian miris itu terungkap saat Dirjen Kemenkum HAM melakukan sidak di rutan, Selasa (26/7) malam.
Saat itu Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkum HAM, Widodo Ekatjahjana mengunjungi satu persatu ruang fasilitas di dalam rutan. Kunjungan diteruskan ke poliklinik dan sel kamar tahanan hingga ruang kamar tahanan khusus wanita.
Betapa terkejutnya dia saat melihat ruang kamar tahanan khusus wanita. Ada seorang tahanan wanita sedang menyusui anak laki-lakinya yang baru berusia 25 hari. Menurut ibunya, bayi tersebut sudah 3 hari tinggal bersama di dalam sel.
Ibu sang bayi, Bekti Wahyuningsih menceritakan, jika dirinya ditangkap di Denpasar setelah melahirkan anaknya. Meski di penjara, dia tidak mau memberikan susu formula kepada anaknya.
Sehingga terpaksa membawa bayi itu ke rutan agar tetap bisa minum ASI. Akibatnya bayi itu akhirnya tinggal satu sel dengan dua tahanan kasus narkoba dan pencopetan lainnya.
Bekti mengaku, dia adalah tahanan titipan Kejaksaan Negeri Boyolali. Menurutnya, sudah berusaha meminta penangguhan penahanan atau tahanan luar, namun tidak diizinkan.
"Saya meminta aparat penegak hukum ada diskresi atau pertimbangan kebijakan, si bayi kan kasihan. Ini kelemahan regulasi yang harus kami tata, ibunya yang punya masalah hukum, anaknya yang punya ketergantungan ASI jadi ikut terkena imbasnya," ujar Bekti.
Menurut dia, sudah menjadi tugas negara untuk melindungi anak. "Nanti kalau terjadi apa-apa sama si bayi bagaimana. Siapa yang akan tanggung jawab. Ini subyek hukum yang sudah terpisah, aparat tidak boleh membiarkan hal ini, aparat penegak hukum bijak menyikapi temuan ini," pungkasnya.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya