Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satu tersangka pembunuhan saat bentrok 2 ormas di Bali ditangkap

Satu tersangka pembunuhan saat bentrok 2 ormas di Bali ditangkap Buronan pembunuh ormas ditangkap. ©2016 merdeka.com/gede nadi jaya

Merdeka.com - ‎Pelarian salah seorang buronan anggota ormas Laskar Bali yang bernama I Gusti Agung Gede Agung alias Gung Panca (27), yang terlibat kasus pembunuhan berakhir di Banyuwangi, Jawa Timur.

Tersangka ditangkap atas tuduhan ikut terlibat dalam peristiwa bentrok ormas Baladika dengan Laskar Bali di Jalan Teuku Umar pada Kamis, 17 Desember 2015 lalu.

"Gung Panca lah yang menusuk salah satu korban hingga tewas saat peristiwa di Jalan Teuku Umar. Dia sudah kita tangkap di Banyuwangi," ungkap salah satu anggota Polresta Denpasar, Kamis (11/2).

Pria yang beralamat di Jalan Kargo Denpasar dan merupakan anggota laskar Bali Kargo ini ditangkap saat turun dari bus CWM jurusan Malang-Banyuwangi, di pertigaan pasar Jalan Raya Srono-Banyuwangi, Rabu (10/02) sekitar pukul 23.40 Wita waktu Bali oleh Satuan Reskrim Polresta Denpasar dibantu kepolisian Banyuwangi.

Pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Denpasar sejak bulan Desember 2015 ini, ditangkap oleh petugas tanpa perlawanan.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan, pihaknya berhasil menangkap tersangka di Banyuwangi berkat laporan masyarakat serta kerja sama pihaknya dengan Poltabes Surabaya.

"Tersangka sudah tiba di Bali dan telah menjalani pemeriksaan," ungkap Reinhard.

Tersangka ‎dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindak pembunuhan dengan sengaja, ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP