Satu Lagi Pencuri Uang Rp 1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut Ditangkap
Merdeka.com - Pelarian Tukul Panjaitan berakhir. Salah seorang buronan dalam kasus pencurian uang Pemprov Sumut senilai Rp 1,6 miliar ini ditangkap tim Brimob Polda Sumut di kawasan Medan Tenggara, Senin (27/7) malam.
Tukul menjadi orang kelima yang ditangkap terkait kasus yang terjadi di areal parkir kantor Gubernur Sumut, Jalan P Diponegoro, Medan pada September tahun lalu.
Empat rekannya, yakni Niko Demos Sihombing (41), Musa Hardianto Sihombing (22), Indra Haposan Nababan (39) dan Niksar Sitorus (36) sudah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (2/3). Mereka dijatuhi hukuman masing-masing 5 tahun penjara.
Penangkapan Tukul berawal dari informasi mengenai keberadaan buronan itu di rumahnya di Jalan Menteng, Medan, sekitar pukul 17.00 WIB. Tim Brimob Polda Sumut langsung ke lokasi.
"Saat itu DPO sedang tidak berada di kediamannya," kata Kasi Intel Satuan Brimob Polda Sumut, Kompol Heriyono, Selasa (28/7).
Namun tim tetap berhasil melacak keberadaan Tukul. Dia ditangkap di Jalan Menteng Gang Swasembada, sekitar pukul 21.30 WIB.
Pencurian uang Rp 1,6 miliar milik Pemprov Sumut terjadi pada 8 September 2019. Kejadian bermula saat Pembantu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Muhammad Aldi Budianto dan tenaga honorer Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Indrawan Ginting mengambil uang dari Bank Sumut. Mereka meletakkan uang di dalam mobil yang diparkir di halaman Kantor Gubernur Sumut.
Aldi dan Indrawan kemudian kembali ke kantor. Saat kembali, uang Rp 1,6 miliar itu raib dicuri.
Dalam pencurian ini, Tukul berperan sebagai sopir dan menjadi dalangnya. Dia mendapat bagian Rp 300 juta. "Uang itu digunakannya untuk berobat di Penang karena pelaku ada memiliki riwayat penyakit," jelas Heriono.
Selain aksi pencurian uang Rp 1,6 miliar milik Pemprov Sumut, Tukul juga mengakui terlibat pencurian Rp 130 juta di areal parkir kampus Universitas Sumatera Utara (USU). Dalam pencurian itu, dia mendapat bagian Rp 20 juta.
Setelah Tukul tertangkap, masih ada satu buronan kasus pencurian uang Rp 1,6 miliar uang Pemprov Sumut. Pria yang masuk daftar pencarian orang (DPO) diketahui bernama Pandiangan.
"Untuk Tukul Panjaitan kita serahkan ke Mapolrestabes Medan untuk diproses," pungkas Heriono.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejak lulus SMK, ia merantau ke kota besar agar bisa menabung dari penghasilannya
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaKorban yang tidak menaruh curiga langsung masuk ke rumah pelaku SR, yang sudah menyiapkan golok.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaParah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.
Baca SelengkapnyaKeluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaSeorang pemotor tewas dengan sejumlah luka setelah diserang orang tak dikenal (OTK) saat berkendara di Jalan Bangka, Mampang Parapatan, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKorban dijanjikan menjadi tentara dan pelaku meminta uang ratusan juta rupiah dari keluarga.
Baca Selengkapnya