Satu Korban Kebakaran Lapas Tangerang Terindentifikasi Atas Nama Rudhi
Merdeka.com - Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri berhasil mengindetifikasi satu dari 44 jenazah korban kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Dia adalah Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (43). Korban teridentifikasi berkat sidik jari dan rekam medis yang diberikan pihak keluarga.
"Hari ini pukul 13.00 WIB, tadi tim DVI melakukan rekonsiliasi dan teridentifikasi 1 korban atas nama Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue berumur 43 tahun," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono di RS Polri, Kamis (9/9/2021).
Kapus Inafis Polri Brigjen Pol Mashudimenerangkan, Tim DVI membandingkan sidik jari dari kantong jenazah nomor 0412001 dengan database sidik jari yang dimiliki oleh polisi dan Disdukcapil setempat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan secara manual, ditemukan 12 titik kesamaan dari sidik jari jempol kanan. "Ini sudah memenuhi saran identik 12 titik berarti secara saintifik ini bisa diyakini kebenarannya bahwa itu adalah identik sidik jarinya," tandas dia.
Satu lagi warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas I Tangerang dinyatakan meninggal dunia di RSUD Kabupaten Tangerang. Sehingga total korban tewas akibat kebakaran menjadi 44 orang.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya