Satu Calon Wali Kota dan 2 Pejabat ASN di Riau Jadi Tersangka Pilkada
Merdeka.com - Selama 30 hari kampanye sejak 26 September 2020, Bawaslu di Provinsi Riau mencatat paslon Bupati/Wali kota se Riau telah melakukan kampanye sebanyak 2.801 kali dengan 25 pelanggaran. Bahkan satu calon wali kota dan dua pejabat ASN jadi tersangka pidana Pilkada.
Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan melalui pernyataannya di Pekanbaru, Kamis, menyebutkan, hingga 26 Oktober 2020, Bawaslu se-Riau telah mengeluarkan lima kali surat peringatan tertulis kepada paslon yang tidak patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan. Surat peringatan tertulis tersebut disampaikan oleh Panwascam Tanah Putih, Rokan Hilir, kepada pasangan Asri Auzar-Fuad Ahmad karena jumlah Peserta Kampanye hadir melebihi 50 orang.
Kemudian di Kabupaten Siak, surat peringatan dikeluarkan oleh Panwascam Tualang kepada pasangan Said Ariffadilla–Sujarwo karena melanggar protokol kesehatan yakni tidak menggunakan masker serta tidak menjaga jarak.
Selanjutnya, di Kabupaten Kuantan Singingi surat peringatan juga diberikan kepada pasangan Andi Putra-Suhardiman Amby karena jumlah peserta yang menghadiri hampir 200 orang serta tidak menerapkan protokol Covid-19.
Terakhir, di Kabupaten Indragiri Hulu melalui Panwascam Pasir Penyu dan Batang Cenaku surat peringatan diberikan ke pasangan Rizal Zamzami-Yoghi Susilo karena melanggar melakukan kampanye di luar ruangan, serta pasangan Wahyu Adi- Suriati yang melanggar pasal 88 c PKPU 13/2020 yaitu berkampanye di lapangan terbuka dan tanpa STTP.
Lebih lanjut, Rusidi mengatakan, hasil pengawasan jajaran Bawaslu di sembilan kabupaten/Kota, terdapat dua dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon melalui media sosial seperti di Kabupaten Pelalawan dengan pelanggaran berupa membuat unggahan di akun resmi pemerintah daerah yang menandai salah satu pasangan calon yang dilakukan oknum pejabat ASN di lingkungan Pemda Kabupaten Pelalawan.
"Kasus ini telah diteruskan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara di Jakarta," katanya.
Sementara di Kota Dumai, terdapat dugaan kampanye di luar jadwal yang dilakukan pasangan Hendri Sandra-Rizal Akbar dan 2 Eko Suharjo – Syarifah yang saat ini masih diproses oleh Bawaslu Kota Dumai.
Terkait kasus calon Wali Kota di Dumai, Rusidi menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah dilakukan rapat ketiga di Sentra Gakkumdu di Bawaslu Kota Dumai, dan permasalahan tersebut telah diteruskan ke kejaksaan setempat.
"Untuk kasus dugaan pelanggaran di Dumai, di mana salah satu paslon melibatkan dua orang ASN, saat ini berkasnya juga sudah diserahkan ke kejaksaan," jelasnya.
Bawaslu juga selalu mengingatkan kepada seluruh pasangan dan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jadwal Kampanye 25 Januari 2024: Anies Keliling Padang dan Palembang, Cak Imin di Jawa Timur
Anies mengawali kampanye di Padang dengan menghadiri Kampanye Akbar di Halaman Gor H. Agus Salim.
Baca SelengkapnyaDipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN
FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca Selengkapnya3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran
Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jadwal Kampanye Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Hari Ini
Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dijadwalkan akan ikuti sejumlah kegiatan di Jakarta, Minggu (7/1), yang bertepatan dengan kampanye hari ke-41.
Baca SelengkapnyaMinta Dukungan Warga Riau, Prabowo: Jangan Tersesat dengan Orang yang Hidupnya Menyesatkan
Prabowo berharap semua warga Riau yang hadir untuk memilihnya.
Baca SelengkapnyaBerkali-Kali Kegiatan Kampanye Anies Dibatalkan Sepihak sampai Harus Pindah Lokasi
Acara 'Desak Anies' Istana Basa Pagaruyung, Tanah Datar, Sumatera Barat kembali dibatalkan secara sepihak.
Baca SelengkapnyaJadwal Kampanye dan Lokasi Anies Baswedan 14 Januari 2024
Kegiatan dimulai dengan menghadiri Haul Akbar KH Abdul Chalim
Baca SelengkapnyaIstri Pegawai BNN Cabut Laporan KDRT, Ini Alasannya
YA mencabut laporan kasus dugaan KDRT pada 11 Januari 2024 kemarin.
Baca SelengkapnyaRiau Siaga Darurat Karhutla, Jenderal Bintang 2 Ini Perintahkan Anak Buah Gencar Patroli: Jangan Kasih Kendor
"Jangan kasih kendor bagi pelaku-pelaku kebakaran lahan baik perorangan maupun perusahaan," kata Kapolda Riau.
Baca Selengkapnya