Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satroni rumah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan, 3 maling dibekuk

Satroni rumah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan, 3 maling dibekuk Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Tiga pencuri spesialis rumah kosong diringkus aparat Polresta Medan. Mereka ditangkap setelah menyatroni rumah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Medan Soedarmaji.

Informasi dihimpun, tiga pencuri yang ditangkap masing-masing SD (41), warga Jalan Rawe II, Medan Labuhan; ZN (28) dan AH (26), warga Jalan Kapten Muslim Medan. Polisi juga menangkap seorang tersangka penadah NS (28), warga Jalan Sei Mati, Medan Labuhan.

"Ketiga tersangka pelaku pencurian dan seorang penadahnya kita ringkus di kediamannya masing masing, Selasa (2/2) kemarin," kata Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono, Rabu (3/2) siang.

Penangkapan ini berawal dari laporan yang diterima polisi. Dalam laporan dengan nomor LP /164/K/I/2016/ SPKT Resta Medan itu disebutkan pencurian terjadi di sebuah rumah di Jalan Karya, Medan pada 20 Januari 2016 siang.

Rumah yang disebutkan didiami Wakil Ketua PT Medan Soedarmaji itu memang tengah kosong. Dari sana, pelaku menggasak uang Rp 13 juta dan sejumlah perhiasan emas.

Setelah mendapatkan laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Upaya itu membuahkan hasil, ketiga tersangka pelaku pencurian ditangkap bersama seorang penadahnya.

Berdasarkan pemeriksaan, para pelaku ternyata beraksi menggunakan 1 unit mobil. Mereka sengaja berkeliling mencari rumah kosong.

"Begitu melihat rumah yang diduga kosong, ketiganya pun beraksi dengan cara merusak pintu pagar, memasukkan mobilnya dan kemudian mencongkel pintu belakang," sambung Aldi.

Dia mengatakan para pelaku masih diperiksa untuk pengembangan. Sejauh ini tersangka pencurian dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Sementara penadahnya dikenakan Pasal 480 KUHP. "Ancamannya 5 tahun penjara," pungkas Aldi.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP