Satroni rumah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan, 3 maling dibekuk
Merdeka.com - Tiga pencuri spesialis rumah kosong diringkus aparat Polresta Medan. Mereka ditangkap setelah menyatroni rumah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Medan Soedarmaji.
Informasi dihimpun, tiga pencuri yang ditangkap masing-masing SD (41), warga Jalan Rawe II, Medan Labuhan; ZN (28) dan AH (26), warga Jalan Kapten Muslim Medan. Polisi juga menangkap seorang tersangka penadah NS (28), warga Jalan Sei Mati, Medan Labuhan.
"Ketiga tersangka pelaku pencurian dan seorang penadahnya kita ringkus di kediamannya masing masing, Selasa (2/2) kemarin," kata Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono, Rabu (3/2) siang.
Penangkapan ini berawal dari laporan yang diterima polisi. Dalam laporan dengan nomor LP /164/K/I/2016/ SPKT Resta Medan itu disebutkan pencurian terjadi di sebuah rumah di Jalan Karya, Medan pada 20 Januari 2016 siang.
Rumah yang disebutkan didiami Wakil Ketua PT Medan Soedarmaji itu memang tengah kosong. Dari sana, pelaku menggasak uang Rp 13 juta dan sejumlah perhiasan emas.
Setelah mendapatkan laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Upaya itu membuahkan hasil, ketiga tersangka pelaku pencurian ditangkap bersama seorang penadahnya.
Berdasarkan pemeriksaan, para pelaku ternyata beraksi menggunakan 1 unit mobil. Mereka sengaja berkeliling mencari rumah kosong.
"Begitu melihat rumah yang diduga kosong, ketiganya pun beraksi dengan cara merusak pintu pagar, memasukkan mobilnya dan kemudian mencongkel pintu belakang," sambung Aldi.
Dia mengatakan para pelaku masih diperiksa untuk pengembangan. Sejauh ini tersangka pencurian dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Sementara penadahnya dikenakan Pasal 480 KUHP. "Ancamannya 5 tahun penjara," pungkas Aldi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setiap Jumat, ia bersedekah di Surabaya, Gresik, dan Situbondo
Baca SelengkapnyaDitreskrimum Polda Jateng membongkar komplotan perampok bersenpi asal Jawa Timur. Mereka diringkus setelah merampok tiga toko emas.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengeroyokan yang berujung pada kematian ini pun sudah dilaporkan pihak orang tua ke Polsek Lodoyo Timur.
Baca SelengkapnyaSidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan yang menyebabkan santri meninggal dunia kembali berulang. Kali ini dipicu uang Rp10.000 dan pihak pesantren terkesan menutupinya.
Baca SelengkapnyaSedangkan, keempat pelaku masih masih ditahan di Mapolres Kediri Kota.
Baca SelengkapnyaKorban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Wahidin Makassar usai kejadian.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara
Baca Selengkapnya