Satpol PP Sukoharjo sita ratusan rokok ilegal
Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah berhasil menyita ratusan bungkus rokok tak bercukai. Penyitaan dilakukan saat mereka menggelar operasi di dua toko di wilayah Kecamatan Polokarto dan Mojolaban.
"Ini operasi peredaran rokok ilegal yang ke enam kalinya di awal tahun ini. Ada 135 bungkus rokok yang berhasil kami amankan," ujar Kepala Satpol PP Sukoharjo, Sutarmo, usai gelar operasi, Kamis (4/6).
Sutarmo mengaku pihaknya menggelar operasi yang menyasar daerah pinggiran. Hal ini karena di daerah perkotaan peredaran rokok ilegal sudah jarang didapatkan. "Operasi yang kami lakukan ini cukup efektif menekan angka peredaran rokok illegal di Sukoharjo,” katanya.
Ia menambahkan, hasil operasi kali ini memang menurun jika dibandingkan dengan operasi sebelumnya, yang berhasil menyita 500an bungkus rokok tanpa cukai atau dengan cukai palsu. "Yang kami sita kali ini, hanya dari dua warung di Kecamatan Polokarto 82 bungkus, dan Kecamatan Mojolaban 53 bungkus," terangnya.
Meski demikian, pihaknya tidak melakukan penindakan kepada penjual rokok ilegal. Satpol PP, kata dia, hanya menyita seluruh barang bukti dan akan menyerahkannya kepada Kantor Bea dan Cukai.
"Ini sebagai upaya sosialisasi kepada masyarakat tentang peredaran barang kena cukai sesuai dengan UU nomor 39 tahun 2007 tentang cukai. Setiap operasi kami pasang stiker tentang larangan dan ancaman hukumannya," pungkasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya